(RIAUPOS.CO) - Peredaran ekstasi di tempat hiburan malam bukan isapan jempol. Buktinya pihak kepolisian kembali menangkap pengedar ektasi yang bakal mengedarkan ektasi ke KTV. Ada tiga diduga pengedar terlibat dan ditangkap di lobi Hotel Comforta, Selasa (17/7).
Ketiga pelaku berinisial CN (34) warga Sungai Sembilan, MY (25) warga Dumai Barat dan AS (27) warga Dumai Barat. Dari tangan pelaku diamankan tiga pil ekstasi berlogo S warna cokelat, satu lembar kertas pembungkus, satu handphone merek Blackberry warna hitam, handphone merek LG warna hitam, handphone merek Cromax warna hitam serta satu unit sepeda motor merek Honda Beat Streat warna putih BM 2883 HJ.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal ketika anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lobi hotel tersebut tepatnya di depan pintu lift sering terjadi transaksi narkoba jenis ekstasi.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan lidik serta pemantauan di TKP. Saat di TKP ternyata benar ada satu orang laki-laki dan satu orang wanita yang dicurigai berada di lobi hotel tepatnya depan pintu lift dan satu pria lainnya menunggu di depan parkiran hotel.
Tidak mau berlama-lama, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dan barang bukti berupa tiga butir diduga pil ekstasi yang didapat di depan pintu lift yang dibuang tersangka tepatnya di lantai di sekitar tersangka.
Untuk proses lebih lanjut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan Kapolsek Dumai Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam terkait para pelaku dan penyidik melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku,” tutur Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Puar Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin, Rabu (18/7).
Ia mengatakan hal tersebut merupakan komitmen pihaknya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai. “Mau kecil atau besar, pengedar atau bandar pasti kami tangkap,” tutupnya.(ade )