BATAM (RIAUPOS.CO) - Petugas Bea dan Cukai (BC) tipe B Batam menggagalkan penyelundupan 253 telepon seluler (ponsel) dan 40 casing handphone yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Hang Nadim. Ratusan handphone itu ditemukan dalam tiga kali pengiriman.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BC Batam Kunto Prasti mengaku selama Januari hingga Maret 2016, pihaknya sudah tiga kali menggagalkan penyeludupan handphone dari Batam. Ditaksir 253 handphone dan 40 casing tersebut bernilai Rp 759 juta.
"Sudah tiga kali penindakan, Ketiganya ditangkap di bandara Hang Nadim tujuannya Jakarta," ujar Kunto, kemarin.
Ia mengaku, dari hasil penyelidikan petugas BC, tidak semua handphone yang disita tersebut asli. Beberapa handphone ternyata hanya replika, bukan handphone betulan. "Sebagian besar bermerek iPhone dan beberapa saja bermerek Samsung," tuturnya
Selain handphone, tambah kunto, hingga pertengahan Maret 2016 ini pihaknya juga menindak 18 kasus Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP), serta 15 kasus dalam kategori Barang Kena Cukai (BKC). "Total sudah ada 36 kali penindakan," sebutnya.
Terkait tingginya kasus penyeludupan ini, Kunto mengaku akan lebih meningkatkan pengamanan, baik di pelabuhan maupun di bandara. Bekerjasama dengan operator ferry maupun maskapai pesawat yang berguna untuk mendapatkan informasi daftar penumpang.
"Tujuannya untuk memperkuat profiling seningga memperkecil kemungkinan barang tersebut lolos dari pengawasan petugas," tutupnya. (rng/rpg/zar)