NARKOBA

Pengedar Sabu Dibekuk di SPBU

Kriminal | Jumat, 19 Februari 2016 - 21:02 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk di SPBU
AS warga Dumai yang diamankan petugas Kepolisian saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu diwilayah Duri berhasil diamankan.(Andika/dumaipos.co)

DURI (RIAUPOS.CO) – Satu lagi pengedar sabu-sabu diringkus aparat kepolisian yang tergabung dalam Team Opsnal Polsek Mandau saat akan bertransaksi dengan petugas yang berpura-purs sebagai pembeli.

Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi melalui Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat T kepada Dumai Pos (grup riaupos.co), Kamis (18/2), mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (17/2) sekitar pukul 17.00.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Penangkapan terhadap pelaku, yang belakangan diketahui berinisial AS warga jalan Lintas Duri-Dumai Rawa Pendek Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, berlangsung di SPBU Duri 13 Desa Bumbung Kecamatan Mandau.

“Awal penangkapan anggota di lapangan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika dan petugas pun melakukan under cover buy untuk mengejar target. Setelah komunikasi dilakukan petugas langsung menangkap tangan warga Dumai tadi dan juga berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu didalam saku baju kemeja sebelah kiri,” papar Taufik.

Petugas pun langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Mandau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas AS mengaku mendapatkan serbuk haram tadi dari salah seorang warga Dumai juga yang ciri-ciri dan identitanyas sudah diketahui beralamatkan di Simpang Panti Kota Dumai.

“Namun saat petugas mendatangi tempat tersebut diduga pelaku sudah kabur dan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mandau,” lanjut Taufiq.

Dari tangan AS berhasil diamankan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah HP merk Mito milik pelaku yang digunakan sebagai alat komunikasi.(dik)

Sumber: Dumai Pos

Editor: Amzar









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook