PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pelaku dengan modus ganjal ATM kembali diringkus oleh Polsek Tampan. Pelaku tersebut pun diberi tindakan tegas dan terukur alias ditembak karena melakukan perlawanan.
"Jadi tersangka ini adalah pelaku pencurian ganjal ATM spesialis ATM Mandiri. Mereka adalah AD alias Adri (38), RA alias Dani (43) dan R alias Erik (44), diamankan pada 15 September dini hari. Kalau pelaku sebelumnya itu spesialis ATM BRI dan BNI," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Untuk diketahui, tiga pelaku yang telah menjadi tersangka itu, beraksi sejak 2018. Melancarkan aksinya di dalam dan luar kota. "Hasilnya bisa untuk membeli rumah, kebutuhan hidup, dan judi online," ucapnya.
Tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka AD adalah otak pelaku, AR yang memasukkan tusuk gigi ke ATM, sementara R sebagai driver.
Otak pelaku AD saat ekspose pada Jumat (18/9) mengaku dapat menggiring korban selama lima menit. "Intinya, sampai korban mau menunjukan pin," katanya.
Dirincikannya, begitu tiga tusuk gigi itu dimasukkan ke mesin ATM, secara otomatis ATM tidak dapat masuk ke dalam mesin. Begitu target datang, pun diarahkan AD agar melakukan transaksi lewat emoney.
Katanya, dari emoney itulah nanti akan muncul password yang kemudian dapat disadapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi