PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Setelah melalui proses mediasi, mempertemukan pihak yang bertikai, 26 dokter spesialis ASN Pemko Pekanbaru bersama dengan manajemen RSD Madani diambil kata sepakat berdamai. Para dokter pun kembali ke fungsinya memberikan layanan kepada masyarakat yang berobat di RSD Madani dan manajemen sebagai manajerial rumah sakit.
"Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan mediasi dengan para dokter ASN RSD Madani ini. Terakhir dengan Pak Sekda Indra Pomi, Selasa (27/6/2023) lalu. Setelah itu, rekan-rekan dokter sudah masuk seperti biasa. Jadi tak ada persoalan lagi," kata Direktur RSD Madani Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra SpPD, Jumat (30/6/2023) malam saat dikonfirmasi via seluler.
Sebelumnya, para dokter ini sempat mogok kerja, terhitung 19 Juni, hingga 27 Juni, dan berdampak pada tutupnya enam poli layanan, karena gelar aksi mosi tak percaya terhadap Direktur RSD Madani, dan menuntut dibayarkan uang jasa pelayanan (Jaspel) oleh manajemen RSD Madani Pekanbaru.
Meski dalam kondisi minim anggaran, akhirnya Manajemen RSD Madani Pekanbaru, tetap mencarikan solusi dengan membayarkan uang Jaspel para dokter ini untuk beberapa bulan.
Selain mencarikan solusi terbaik untuk supaya layanan di RSD Madani tidak terhenti, manajemen selama aksi mogok para dokter, sudah melakukan pertemuan dengan para dokter spesialis. Awalnya pertemuan klarifikasi dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.
Setelah itu, ada lagi pertemuan membahas hal yang sama, dengan Badan Pengawas Kesehatan Riau di RSD Madani. Selanjutnya, pertemuan dengan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, yang juga turut dipanggil pejabat Diskes Pekanbaru.
Sementara itu, salah satu dokter spesialis yang dikonfirmasi dr Budi SpOG menjelaskan, adalah wajar pihaknya (26 dokter spesialis RSD Madani) menggelar aksi mosi, dan menuntut haknya berupa uang jaspel.
"Sebenarnya apa yang dilakukan dokter Madani pantas saja karena hak kami (jasa pelayanan), hampir 3 tahun tak diterima. Sudah sering ditanya di dalam rapat. Dokter kan manusia juga," ujar Budi.
Namun begitu, atas sudah islah dan kembali lagi ke tupoksi sebagai dokter ASN Pemko, pihaknya berharap semua akan baik-baik saja kedepanya dan saling mendukung. "Sesuai SOP saja," paparnya.
Flashback mengapa aksi 26 dokter ASN RSD Madani Pekanbaru tejadi, sehingga sempat mogok kerja, karena mereka menuntut haknya, yakni uang Jaspel kepada manajemen RSD Madani Pekanbaru.
Namun di satu sisi, diketahui, ternyata beberapa dokter ASN RSD Madani ini, membuka praktik di saat jam dinas di rumah sakit sebagai ASN Pemko. Padahal, itu jelas melanggar aturan.
Baik itu aturan yang dilanggar sesuai Surat Edaran Kemenkes No: UM. 01.05/I.2/17473/2022, PP No 94 Tahun 2021, serta Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No: 800/BKPSDM-PKAP/170.A/2021.
"Jadi sekarang alhamdulillah, para dokter tersebut masuk sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi persoalan. Karena kita sama-sama ingin melayani masyarakat," tegas Direktur RSD Madani mengakhiri.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi