Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba

Kriminal | Rabu, 17 Oktober 2018 - 19:00 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Berbagai trik dan intrik dilakukan petugas kepolisian untuk menjerat pelaku kejahatan. Demikian pula pada kejahatan tindak pidana narkoba. Berpura-pura menjadi pembeli, petugas berhasil menangkap seorang pelaku narkoba.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Sabtu (13/10) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas Satres Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap dua orang laki-laki yang menjadi pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu. Penangkapan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

TKP pertama di Jalan Pelita Jaya, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu. Di sini petugas berhasil mengamankan AY di rumahnya, sebagaimana TKP pertama. Penangkapan AY, berawal adanya informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi petugas, pekaku AY, mengaku mendapat barang haram itu dari seorang temanya dengan inisial JF. Tidak mau kecolongan, petugas akhirnya membuat strategi. Upaya ini membuahkan hasil.

Selanjutnya pada Ahad (14/10) sekitar pukul 21.20 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhil, melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli. Kali ini, petugas kembali dapat mengamankan seorang pekaku JF, di Jalan Pelita Jaya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan brang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik putih bening, satu unit sepeda motor, dua unit handphone, tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook