Pelaku Judi Togel Ditangkap Polisi

Kriminal | Rabu, 17 Oktober 2018 - 15:30 WIB

ROHUL (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Rokan Hulu komit untuk menertibkan dan memberantas penyakit masyarakat (pekat). Dibuktikan, dalam dua kali pelaksanaan operasi pekat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul berhasil menangkap 2 pelaku terduga melakukan tindak pidana judi jenis toto gelap (togel) dari dua lokasi berbeda, dan keduanya terindikasi juru tulis togel.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Kapolres Rohul M Hasyim Risahondua, SIK MSi, melalui Paur Humas Polres Ipda Nanang Pujiono SH kepada wartawan, Selasa (16/10) menyebutkan, terduga pelaku Judi togel yang pertama diamankan, berinisial AS (32) yang ditangkap anggota Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul dirumahnya yang berada di Dusun Sei Talas Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara Jumat (12/10).

Dari AS, lanjutnya polisi menyita 1 handphone merek Nokia berisikan pesanan nomor Togel, uang hasil pasangan nomor Togel Rp531 ribu juga 1 buku tulis berisikan rekapan nomor Togel dan kupon pemasangan nomor Togel bertulisan ‘Mul’.

 ‘’Saat ini, terlapor AS sebagai juru tulis Togel kini sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk diproses secara hokum yang berlaku,’’ ujarnya.

Sehari kemudian, Sabtu (13/10) sekitar pukul 17.00 Wib, Polsek Tambusai Utara menangkap pria Romatua Siregar alias RS. Yang bersomisili di KM 09 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara ditangkap polisi setempat saat berada di warung milik Nomo di KM 39 Dusun Jadi Makmur Desa Mahato.

Saat penangkapan RS, polisi menyita 1 handphone, 1 blok kupon berisikan nomor judi, 3 buku notes kosong, 1 buku mimpi, 1 lembar potongan kertas berisikan nomor judi, 2 lembar kertas putih bertuliskan nomor judi keluar, 1 lembar kertas merk Mongkey berisikan nomor judi. Selain polisi mengamankan uang diduga hasil penjualan nomor judi togel sebesar Rp110 ribu dari pelaku.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook