TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satu lagi pria berinisial AS (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dibekuk polisi di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Jumat (14/9) malam. Penangkapan tersebut berawal dari penyamaran polisi sebagai pembeli untuk memancing tersangka.
Sebelumnya, Polisi yang dari awal sudah mendapat informasi dari masyarakat mulai mengatur strategi. Kasat narkoba Polres Kuansing AKP Adi Pranyoto SH MH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setelah memastikan tersangka, polisi lalu menghubungi tersangka melalui telepon seluler dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. Setelah menyepakati tempatnya, polisi dan tersangka bertemu. Tidak membuang waktu, polisi langsung menyergap dan mengheledah tersangka.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lumban G Toruan ketika dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (16/9) membenarkan penangkapan tersangka. Menurut Lumban, tersangka dari awal sudah menjadi incaran polisi.
“Iya. Polisi menemukan barang bukti saat penggeledahan. Anggota sengaja menjebak tersangka karena saat penyelidikan tersangka tidak berada di lokasi. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing untuk tindakan lebih lanjut,” kata Lumban.(cr6)