PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Petugas Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu, Rabu (16/5). Barang haram senilai miliaran rupiah itu diamankan dari dua calon penumpang di salah satu maskapai penerbangan.
Pelakunya berinisial MAR (29) dan RS (31). Keduanya warga Jawa Barat (Jabar), dari tangan mereka diamankan barang bukti sabu seberat 2074 gram. Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma membenarkan ada penggagalan narkotika jenis sabu. Dia menyebutkan kedua pelaku merupakan calon penumpang di salah satu maskapai tujuan Pekanbaru-Jakarta dengan nomor penerbangan 7064.
“Kami menggagalkan penyusupan sabu seberat 2074 gram oleh dua penumpang di Bandara,” ungkap Jaya Tahoma.
Upaya penggagalan tersebut dijelaskannya, berawal dari tingkah laku salah seorang pelaku yang mencurigakan setelah melewati pemeriksaan petugas. Sehingga petugas membawa melakukan body search kepada yang bersangkutan dalam ruangan khusus.
“Mereka berdua masuk bandara pukul 05.00 WIB. Karena dilihat ada keanehan dalam berkelakuan dari mereka, kita periksa. Hasilnya kita dapati benda yang melilit di pinggang dan dalam sepatu,” jelasnya.(rir)