PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Diam-diam Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan 30 kg sabu di Riau. Barang haram itu diamakankan dari lima pelaku di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (4/8) lalu.
Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih jauh bagaimana proses penangkapan dan siapa saja yang diamankan itu.
“Kami (BNNP) bantu penangkapan. Ada lima orang yang diamankan. Tapi lebih jauhnya kami tidak tahu pasti,” kata Wahyu, Rabu (15/8).
Dia menyebut, kelima tersangka memang sempat dititipkan BNN untuk ditahan sementara di BNNP Riau. “Sempat dititipkan ke sini, tapi sudah dibawa ke pusat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menyebut, barang haram yang diamankan itu asalnya dari luar negeri. “Asal Malaysia,” ujarnya.