POLSEK LIMAPULUH

Akui Dapat Sabu di Daerah Pasar Bawah

Kriminal | Senin, 16 Juli 2018 - 10:26 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Limapuluh terus melakukan penyelidikan terkait dengan adanya tangkapan narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial LR (30) yang juga seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS).

 Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim mengatakan, dari keterangan tersangka ia mendapatkan barang haram tersebut di daerah Pasar Bawah, Senapelan.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

 “Pengakuan tersangka ia mendapatkan bubuk kristal itu di daerah Pasar Bawah dari orang yang tidak dikenal oleh tersangka,” kata Halim kemarin.

 Mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan itu juga mengatakan, saat ini tersangka belum koperatif saat ditanya terkait berapa harga barang bukti yang ada pada dirinya.

 Begitu juga terkait telah berapa lama tersangka melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut, hingga pada saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

 Pemberitaan sebelumnya, seorang oknum PNS yang diketahui berinisial LR (30) dibekuk Tim Opsnal Mapolsek Limapuluh karena nekat menjual sabu.

 Penangkapan pelaku dilakukan, Selasa (10/7) sekitar pukul 15.00 WIB bersama dengan temannya berinisial RD (40).(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook