PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyita serbuk bening narkotika jenis sabu di bus Makmur dari Medan tujuan Pekanbaru, Jumat (13/12). Namun, saat penyitaan tidak diketahui siapa pemilik barang haram tersebut.
Barang itu disita dalam bus Makmur yang berangkat dari Medan. Saat itu bus tengah menurunkan penumpang di Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki. Kejadian itu terjadi pukul 11.30 WIB.
Plt Penyidik Madya Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin membenarkan penemuan serbuk haram tersebut. “Ya benar, di dalam sebuah bus. Tepatnya di kursi nomor 19,” jawabnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendapat informasi bahwa ada penumpang bus yang diduga membawa sabu dari Medan menuju Kota Pekanbaru. Lantas, tim pun langsung turun dan mencari kebenaran atas informasi itu.
Sekitar pukul 11.30 WIB, bus tersebut sampai di terminal AKAP dan langsung dilakukan penggeledahan dengan bantuan seekor anjing pelacak. “Di dalam tas warna hitam ditemukannya ada semacam kristal gitu, dan kami duga sabu-sabu,” ucapnya.
Namun, dikatakannya tim tidak menemukan penumpang yang membawa tas tersebut. “Saat penggeledehan sudah tidak ada penumpang yang membawa tas itu. Kami masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya.
Untuk menindaklanjuti pemilik barang itu, BNNP Riau memeriksa sang sopir bus untuk dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti berupa satu bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu seberat lebih 1 kg. “Sopir bus yaitu GM dan kerneknya LA,” terangnya.
Di hari yang sama Korsatpel Terminal Type A Bandaraya Payung Sekaki Henry Tambunan pun membenarkan kejadian itu. “Yang persis tau di lapangan agennya,” jelasnya.(*3)