Simpan Sabu di Sepatu, Ditangkap di Bandara

Kriminal | Rabu, 14 November 2018 - 09:24 WIB

BATAM (RIAUPOS.CO) - Untuk yang kesekian kalinya, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim dan Bea Cukai Batam mengamankan kurir sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Penangkapan ini kembali dilakukan petugas saat di pemindai metal pintu masuk Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatutan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Sumarna mengatakan, pihaknya dan petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan seorang penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 972 dengan tujuan Batam ke Surabaya, Senin (12/11) lalu.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

“Tersangka yang kita amankan ini atas nama Zulfikar, berusia 27 tahun dan berasal dari Aceh Utara. Dari tangan Zulfikar, kami dapatkan barang bukti yang diduga Methamphetamine seberat 509 gram,” ujarnya, kemarin.

Dijelaskannya, sabu itu dibagi menjadi empat bungkus. Di mana, sabu itu disimpan Zulfikar di kedua sepatu yang dikenakannya saat itu. Selain itu untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu itu dibungkus bahan pembuatan kue yang disimpan dalam sepatu kanan sebanyak dua bungkus dan sepatu kiri dua bungkus.

“Penangkapan ini awalnya bermula dari gerak-geriknya yang mencurigakan. Selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi dan kita temukan empat bungkus yang Methamphetamine,” tuturnya.

Atas temuan tersebut, selanjutnya Zulfikar bersama barang bukti sabu seberat 509 gram itu dibawa petugas Bea dan Cukai Batam ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam dan selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pengusutan lebih mendalam.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap kurir sabu ini merupakan penindakan yang ke-69 selama tahun 2018 ini. Dalam penindakan itu, sebagian besar merupakan kurir sabu yang tertangkap di Bandara Internasional Hang Nadim untuk dibawa ke berbagai daerah di Jawa, Kalimantan dan Sumatra.

Sementara itu, Zulfikar mengaku diupah oleh seseorang yang berinisial A sebesar Rp4 juta jika sabu tersebut berhasil dibawanya ke Surabaya. Untuk penerima barang haram itu di Surabaya, ia belum tahu dan menunggu informasi selanjutnya dari seseorang yang memperkerjakannya itu.

“Uangnya rencana untuk bantu ibu saya di kampung. Selama ini saya tidak kerja. Saya hanya kerja serabutan. Karena upahnya besar maka saya terima tawaran untuk bawa sabu ini,” akunya.(gie/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook