PENYELUDUPAN NARKOTIKA

Pasutri Sembunyikan Ribuan Ekstasi di Sol Sepatu, Ditangkap Deh...

Kriminal | Sabtu, 12 Maret 2016 - 12:23 WIB

Pasutri Sembunyikan Ribuan Ekstasi di Sol Sepatu, Ditangkap Deh...
Anwar Tham In dan Yulia yang ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Jumat (11/3). (EGGY/BATAM POS)

Ia mengungkapkan penerima barang haram ini di Medan pasti sudah kabur. Sebab sistem yang diterapkan dalam peredaran narkoba, bila dalam jangka waktu ditentukan kurir tak datang. Maka penerima akan memilih untuk kabur dan mundur.

"Tapi kami akan mencoba mengembangkan kasus ini, dari keterangan kedua orang ini," tuturnya.

Baca Juga :Kabel Laut Batam-Pulau Buluh Beroperasi, Warga Nikmati Listrik PLN 24 Jam

Menurut Bubung, dengan kepemilikan ribuan butir ekstasi ini. Pasutri ini terancam hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal hukuman mati. (ska/ray)

Sumber: Batam Pos/RPG Newsroom

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook