Edarkan Sabu, PNS Dibekuk

Kriminal | Sabtu, 14 Juli 2018 - 10:00 WIB

KOTA (RIAUPOS,CO) - seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui berinisial LR (30) sudah tak lagi menghirup udara bebas, ia dibekuk tim Opsnal Mapolsek Limapuluh karena nekat menjual sabu. Penangkapan pelaku dilakukan Selasa (10/7) sekitar pukul 15.00 WIB bersama dengan temannya berinisial RD (40).

Pelaku LR merupakan warga Jalan Cendrawasih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, sementara RD merupakan warga Jalan Garuda Kelurahan Labuh Baru Kota Pekanbaru.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim mengatakan, bahwa kedua pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

"Keduanya kami tangkap Selasa (19/7) sore di Jalan Cendrawasih tepatnya di belakang RSJ Tampan," kata Abdul Halim.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan ini juga mengatakan bahwa, saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan belum diketahui dari mana dapatkan barang haram tersebut. (man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook