PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru masih melengkapi berkas dua orang kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko mengatakan, berkas tersangka tersebut masih mereka lengkapi. ‘’Berkas tersangka belum rampung, saat ini masih dilengkapi,’’ jelasnya.
Selain itu terkait asal usul barang haram tersebut mereka terus melakukan pengembangan secara mendalam. Diberikan sebelumnya, satu dari dua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, ternyata telah tiga kali melancarkan aksi kejahatan itu.
Tersangka berinisial AS alias Ari (36), sudah tiga kali melancarkan aksi melanggar hukum itu. Sementara tersangka RA alias Rere baru pertama kali.
Dari keterangan tersangka barang haram tersebut akan dibawa mereka ke daerah Makassar. Setelah barang sampai, mereka pun akan diupah senilai Rp5 juta per orang.
Dipaparkannya, barang haram itu, dijemput tersangka di Pekanbaru, tepatnya di depan salah satu hotel di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.(man)