Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Maling Sepeda Motor

Kriminal | Kamis, 14 Maret 2019 - 16:21 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan jajaran Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, Senin (11/3) malam. Bersama kedua pelaku juga diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor hasil kejahatan, milik Rini. Penangkapan kedua pelaku berkat informasi tentang tindak pidana tersebu.

Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP AR Tarigan, menjelaskan penangkapan terhadap tersangka (TSK) DS dilakukan berdasarkan hasil informasi dari Babhinkamtibmas Kelurahan Seberang Tembilahan Barat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kita mendapat informasi bahwa TSK DS berada di wilayah tugasnya,” kata mantan Kapolsek Tembilahan itu, Rabu (13/3).

Selanjutnya, AKP AR Tarigan, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, IPDA Ramli Samosir bersama Tim untuk melakukan penangkapan terhadap TSK. Akhirnya TSK DS akhirnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Saat diringkus dan dilakukan interogasi, DS mengakui bahwa saat melakukan pencurian tersebut dia dibantu seorang temannya yang bernama AR yang sudah tertangkap lebih dahulu.

Kendaraan yang dicuri TSK dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5618 OD. BB kedua TSK Pencurian sudah diamankan di Mako Polsek Tembilahan Hulu, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook