Polisi Telusuri Komplotan Jambret

Kriminal | Senin, 13 Mei 2019 - 11:02 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, masih melakukan pengembangan mendalam terkait tertangkapnya dua orang pelaku jambret yang beraksi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang. Dikatakannya, anggotanya hingga pada saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku jambret lainnya.

‘’Masih kami lakukan pengembangan. Kuat dugaan pelaku melancarkan aksinya tidak hanya berdua. Untuk memastikan itu kami masih melakukan penyelidikan,’’ kata EJ Manullang.
Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Lebih lanjut dijelaskannya, dari keterangan tersangka, mereka melancarkan aksi kejahatan tersebut untuk keperluan bermain game online di warnet. ‘’Hasil kejahatan mereka gunakan bermain game online di warnet,’’ jelasnya.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan bahwa satu dari dua orang pelaku perampasan handphone seorang ibu rumah tangga (IRT) di depan kantor Samsat Riau, Sabtu (4/5) lalu, ternyata kerap melancarkan aksinya.

 Pelaku berinisial AD alias Andre (30), dari hasil keterangan tersangka dia melancarkan aksinya tersebut sudah tujuh kali di lokasi berbeda-beda. 

Diberitakan sebelumnya, dua orang lelaki berinisial AD serta rekannya AA alias Adit (15), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pekanbaru Kota.

Kedua tersangka merupakan warga Jalan Mandala Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai dan warga Jalan Sari Kencana Ujung Marpoyan Damai.

Peristiwa kejahatan tersebut dilakukan kedua tersangka di depan Kantor Samsat Riau, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (4/5).

Dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor matik warna hitam BM 475A AAK.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya AD dan AA berada di salah satu warnet di Jalan Mandala, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan. Saat itu tersangka AA mengatakan kepada AD untuk mencari uang. Tidak beberapa lama kemudian tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB, setelah keluar dari warnet mereka mencari target dengan mengendarai sepeda motor warna hitam BM 4754 AKK.

Saat itu sepeda motor dikendarai oleh tersangka berinisial AD, sementara tersangka berinisial AA dibonceng. Saat memasuki Jalan Diponegoro, kedua tersangka bergantian mengendarai sepeda motor.

Memasuki Jalan Gajah Mada, kedua tersangka melihat ada seorang ibu-ibu berhenti di pinggir jalan sambil menelpon. 

Tidak beberapa lama kemudian, keduanya mendekati dan merampas handphone milik korban.
Setelah berhasil merampas Hp korban, keduanya melarikan diri. Pengendara lainnya yang melihat IRT berteriak meminta tolong, langsung melakukan pengejaran hingga menangkap kedua tersangka.(rnl)

(Laporan Sakiman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook