Honor Pegawai Pemprov Lenyap Rp1,6 M

Kriminal | Kamis, 12 September 2019 - 11:10 WIB

Honor Pegawai Pemprov Lenyap Rp1,6 M
ILUSTRASI

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Uang kas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp1.672.985.500, raib dari dalam mobil yang diparkir di pelataran depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9) sore. Uang tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, untuk membayar honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Raja Indra Saleh, mengakui kejadian itu dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (10/9) sore. 


“Iya, uang tersebut merupakan honor kegiatan TAPD selama penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020. Jumlahnya Rp.1.672.985.500,” katanya, didampingi Kasubbag Anggaran pada BPKAD Setdaprovsu, Fuad Perkasa dan Kabag Humas pada Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Muhammad Ikhsan.

Raja Indra tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam TAPD yang akan menerima honor tersebut. “Untuk berapa person, coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas,” ujarnya.

TAPD sendiri terdiri dari sejumlah unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk sekretaris daerah sebagai ketua tim, dan kepala BPKAD sebagai sekretaris. Sekaitan jumlah person yang tergabung di TAPD ini, Indra yang disinggung soal itu kembali mengaku tak mengingat persis.

Selanjutnya terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad Perkasa menjelaskan, hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi nontunai. Menurutnya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan untuk mencairkan uang, dalam hal ini diamanahkan kepada Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.

“Dari Bank Sumut ke bendahara itu nontunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD,” pungkasnya.

Pihaknya berharap, pihak kepolisian mampu menangkap pelaku pencurian uang berikut hasil curian tersebut. Kesempatan itu, Pemprovsu juga menepis isu liar seperti pemberitaan media massa, bahwa uang yang hilang itu diperuntukkan sebagai ‘uang ketok’ PAPBD 2019 dan RAPBD Sumut 2020.

“Musibah ini juga sudah kami laporkan kepada pimpinan,” imbuh Indra.

Sekaitan kronologi kejadian, M Ikhsan menerangkan, peristiwa naas itu berawal pada Senin sekitar pukul 13.43 WIB. Selanjutnya pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan uang tunai sebesar Rp1.672.985.500.

Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubsu. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir kantor Gubsu. Keduanya langsung masuk ke gedung kantor untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. “Dan pada Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian,” katanya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang dikonfirmasi ihwal kejadian ini, memerintahkan bawahan untuk mencari tau kebenaran, apakah uang tersebut benar hilang. “Aku belum tau itu,” katanya menjawab wartawan ketika meninjau sungai di Kota Medan, kemarin.

Menurutnya jika memang benar uang tersebut hilang, pastinya ada kelalaian di petugas Pemprov Sumut. “Seharusnya uang milik rakyat tersebut tidak boleh sampai hilang,” tegas dia.

Mantan Pangkostrad ini juga belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai peristiwa tersebut. “Saya belum tau dan saya belum bisa berkomentar soal kehilangan itu,” pungkasnya.

Polisi Periksa 3 ASN
Berdasarkan keterangan M Aldi Budianto dan Indrawan Ginting saat membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, peristiwa raibnya uang milik negara itu terjadi Senin (9/9) sore. Ketika itu Aldi dan Indrawan mengambil uang dari Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Mereka membawa uang itu dari Bank Sumut dengan meletakkan di bagian belakang mobil. Setibanya di halaman parkir Kantor Gubsu, keduanya meninggalkan mobil untuk Salat Ashar.

Sehabis salat, keduanya terkejut ketika kunci remote mobil tidak berfungsi saat membuka pintu. Saat dicek, ternyata lubang kunci mobil telah rusak dan dicek pintu mobil bisa terbuka tanpa remote. “Kami sebelum masuk ke kantor, salat dulu ke masjid. Waktu kami balik ke mobil, rupanya pintu mobil sudah rusak. Kami cek uang di bagian belakang telah hilang,” cerita keduanya di kantor polisi.

Peristiwa itu langsung menghebohkan sejumlah pegawai dan pejabat di Kantor Pemprovsu. Lantas, kejadian itu dilaporkan ke Mapolrestabes Medan. Petugas langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan mobil dibawa ke Mapolresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengaku akan mengecek laporan tersebut. “Bentar saya cek dulu ya,” katanya singkat melalui pesan Whatsapp.

Tak berapa lama, Putu Yudha membenarkan kasus itu telah dilaporkan. Pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Laporan sudah diterima dan masih diselidiki,” katanya.

Dia mengakui, penyidik Satuan Reskrim bakal memeriksa beberapa orang yang mengetahui hilangnya uang rakyat Sumut tersebut di dalam mobil. “Sabar pasti terungkap kasus tersebut dengan cepat, “ paparnya.

Begitupun, tiga orang ASN Pemprovsu telah diperiksa tadi pagi. “Mereka datang tepat waktu dan pemeriksaan berjalan lancar, “ ucap salah satu petugas yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan Polrestabes Medan.

Mengenai siapa orangnya yang diperiksa, dia tidak hapal nama pejabat yang diperiksa tersebut. Yang jelas sudah ada yang datang dengan pakaian pegawai Pemprovsu. 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook