Polisi Telusuri Keberadaan DPO Jambret

Kriminal | Jumat, 12 April 2019 - 11:48 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian Polsek Bukit Raya, hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap seorang lelaki yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pelaku jambret.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. ‘’Masih kami lakukan penyelidikan,’’ kata Aspikar.

Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya. Sebelumnya, aparat kepolisian Polsek Bukit Raya mengamankan seorang pelaku jambret berinisial RP (22).
Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Pelaku merupakan warga Jalan Abidin Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Pelaku melancarkan aksinya, Ahad (7/4) sekitar pukul 20.10 WIB, di Jalan Kaharuddin Nasution, depan SPBU Marpoyan, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone.

Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya korban Nurbaiti (23) bersama temanya Zura datang dari rumahnya dengan mengenderai sepeda motor dan melewati Jalan Kaharudin Nasution.

Tidak beberapa lama kemudian tepatnya di depan SPBU Marpoyan Damai, waktu itu korban meletakkan handphone miliknya di dasbord sepeda motornya di bagian kiri saat berkendara.

Tanpa disadari korban saat itu tiba-tida seorang lelaki memepet sebelah kiri korban, hingga dengan cepat mengambil handphone dari dasbord sepeda motor korban.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook