BATAM (RIAUPOS.CO) -Inovasi selalu dilakukan oleh para penyeludup. Tak terkecuali para penyeludup obat-obat terlarang. Mereka selalu mecari cara bagaimana bisa meloloskan barrang bawaannya agar sampai ke tujuan.
Nah, apa yang dilakukan oleh pasangan suami-istri (pasutri) asal Batam ini juga tergolong langka, meski tak baru-baru amat. Cara ini diterapkan pasutri ini adalah dengan mencoba menyelundupkan 2.140 butir ekstasi dan 548 butir happy five pada Jumat (11/3) di Pelabuhan Internasional Batamcenter.
Ribuan butir barang haram ini, direncanakan akan dibawa ke Medan. Sebab dalam pemeriksaan awal, ditemukan dua tiket menuju Medan untuk keberangkatan pukul 11.00 (11/3).
"Benar kami mengamankan pasutri (Anwar Thamin [50] dan Yulia [46], red) tadi pagi," kata kepala Bea Cukai Batam, Nugroho pada Batam Pos, Jumat (11/3).
Nugroho mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari gerak-gerik pasangan ini mencurigakan. Dari penuturan petugas ke Nugroho, pasangan ini melihat kiri-kanan. Sehingga menarik perhatian dari petugas Bea Cukai.
Petugas, kata Nugroho merasa pasangan ini menyembunyikan sesuatu. Lalu petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Tak hanya barang bawaannya saja di X-ray, sepatu pasangan ini juga menjalani proses scan dengan menggunakan sinar infra merah itu. Gambar di monitor X-ray menunjukkan gambar yang aneh. Di dalam sol sepatu, terhadap butiran-butiran.