DI PELABUHAN BATAM CENTRE

BC Batam Tangkap Pasutri Plus 2.688 Butir Narkoba

Kriminal | Jumat, 11 Maret 2016 - 22:35 WIB

BC Batam Tangkap Pasutri Plus 2.688 Butir Narkoba
Pasangan suami istri yang ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam centre, Jumat (11/3/2016) pagi. (Foto: eggy/batampos.co.id)

BATAM (RIAUPOS.CO)  – Upaya menyelundupkan ribuan butir ekstasi dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Batam Centre, Jumat (11/3) sekitar pukul 08.00.

 Petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri warga negara Indonesia yang baru tiba dari Malaysia karena membawa 2.688 Butir Narkoba, terdiri dari 548 butir Happy Five (H5) dan 2.140 Ekstasi.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Pasutri tersebut bernama Anwar Tham In (50) dan Yulia (46). Mereka memasuki Batam dengan menggunakan kapal Ferry MV Indo Master 3 dari pelabuhan Stulang Laut Malaysia menuju pelabuhan Ferry Batam Centre.

Modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas, memasukkan narkoba tersebut di alas kaki (sendal/sepatu) yang mereka simpan di dalam tas bawaan mereka.

“Saat di X-Tray terlihat di Layar monitor benda mencurigakan di alas sandal kedua terduga. Setelah di buka alas sandal tersebut didapatkan bungkusan yang berisikan ekstasi,” ungkap Noegroho, Kepala KPU BC Batam.

Kedua orang ini diamankan dan dibawa ke kantor BC Batuampar Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tertangkapnya dua terduga pelaku yang juga merupakan suami istri ini telah menambah daftar tangkapan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam. “Dari awal Januari sampai hari ini (Jumat, 11/3) sudah 15 tangkapan,” sebut Noegroho

Diserahkan ke BNNP Kepri

Setelah diperiksa, pihak Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menyerahkan dua tersangka bernama Anwar Tham In (50) dan Yulia (46) beserta barang bukti 548 butir Happy Five (H5), 2.140 Pil Ekstasi dengan total 2.688 butir ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut

 “Dari keterangannya, mereka mengaku suami istri. Namun setelah kita melakukan pengecekan terhadap identitas (KTP) mereka, yang wanita statusnya janda,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Mujayin.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka akan memasarkan Narkoba tersebut di Medan. “Dari penggeledahan terhadap tas mereka, kita menemukan dua tiket pesawat Lion Air menuju ke Medan yang berangkat jam dua belas hari ini juga,” ujar Mujayin.

Lebih lanjut Mujayin menjelaskan, modus yang digunakan kedua pelaku ini cukup licik. “Mereka nyaris luput dari pantauan petugas kita. Karena mereka menyimpannya di sandal yang cukup tipis. Jadi, kalau dilihat lewat kasat mata pasti tidak akan terlihat,” lanjutnya.

Ditambahkan Mujayin, kedua pelaku pergi ke Malaysia dengan alasan untuk berobat karena Anwar Tham In mengalami sakit kanker. “Kepada petugas, katanya mereka hanya pergi untuk berobat ke Malaysia,” katanya lagi.

Sementara itu, Mujayin menduga kedua pelaku merupakan bandar Narkoba di sejumlah tempat hiburan di Medan. “Sepertinya mereka bandarnya langsung, bukan kurir. Karena kalau kurir semua (tiket) pasti sudah disiapkan,” ujar Mujayin. (eggi/rpg/zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook