PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penggerebekan miras oplosan di salah satu rumah mewah di Kota Pekanbaru sempat membuat geger dan menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, kegiatan ilegal itu memiliki omzet miliaran. Riau Pos juga berusaha lebih dekat melihat aktivitas, pendistribusian, hingga efek negatif yang ternyata menyerang sistem saraf dan jantung yang menjadi bagian vital dan membahayakan pengguna yang tidak mengetahuinya.
Sekilas, tidak ada yang istimewa dari rumah di Jalan Bunga Raya Nomor 4, RT03/RW12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya itu. Dengan desain minimalis, rumah mewah berwarna putih itu mulai terlihat kusam dan kurang terawat. Seperti rumah mewah pada umumnya, di bagian depan dihiasi halaman mini dengan pagar dengan tinggi mencapai 1-2 meter. Kondisi ini membuat aktivitas di halaman dan di dalam rumah tidak terlihat secara seksama oleh masyarakat sekitar. Ditambah lagi, sang penghuni sangat jarang membaur dengan masyarakat sekitar.
Berada di permukiman padat penduduk dan di pinggir jalan dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi, ternyata tidak menghalangi para pelaku menjadikan rumah itu sebagai pusat lokasi pembuat miras oplosan di Kota Bertuah. Saat Riau Pos menyambangi rumah itu, dari luar memang tidak terlihat adanya aktivitas. Dengan dipasangi police line, rumah itu semakin tidak terawat dan ditinggalkan penghuninya.
Ketika Riau Pos mencoba menyisir bagian dalam rumah, di sana tampak sejumlah peralatan dan bahan pembuat miras oplosan disimpan di beberapa ruangan terpisah. Beberapa peralatan, seperti mesin produksi dan pengemasan miras langsung menggunakan air dari kamar mandi yang telah disaring, botol kosong, tutup botol, karton, label minuman, cairan campuran, dan lainnya.
Tidak hanya itu, sejumlah kardus dan stempel atau label produksi semuanya lengkap, mulai dari merek hingga mesin yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Penggerebekan yang dilakukan polisi itu benar-benar membuat geger. Karena tidak tanggung-tanggung, dari hasil penggerebekan itu, sedikitnya petugas mengamankan enam tersangka bersama barang bukti 14.659 botol miras oplosan berbagai merek.
Menurut warga setempat, Yudi, rumah itu saat ini tidak ada yang menghuni.
“Tidak ada terlihat orang masuk. Memang dulu rumah ini sangat tertutup,” katanya.