Diduga Dua Pengedar Transaksi Sabu di Jembatan Pulau Rambai Ditangkap

Kriminal | Rabu, 11 Januari 2023 - 15:25 WIB

Diduga Dua Pengedar Transaksi Sabu di Jembatan Pulau Rambai Ditangkap
Barang bukti yang diamankan jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku narkoba di pinggir jembatan di Dusun IV Kampung Sawah, Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Senin (9/1/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

KAMPA (RIAUPOS.CO) - Dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kampar di pinggir jembatan di Dusun IV Kampung Sawah, Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Pelaku adalah AL (27) warga Dusun II Pasar Selatan, Desa Kampar, Kecamatan Kampa dan EL (27) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.


Barang bukti yang diamankan yaitu tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu (bruto 0.75 gram), handphone  Infinix warna hitam, satu bal plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, dompet kecil warna biru dan sepeda motor roda dua  warna silver BM 1995 ZAH.

Awal kejadian ini saat Satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan ada pelaku narkoba yang meresahkan warga Desa Kampar, Kecamatan Kampa. 

Selanjutnya Senin (9/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankan kedua pelaku AL dan El di pinggir jembatan Dusun IV Kampung Sawah, Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa. 

Setelah itu, pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat dan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening diletakkan ke dalam dompet kecil warna biru yang sedang dipegang oleh pelaku EL. Dari pengakuan EL, ia mengakui mendapatakan barang tersebut dari pelaku AL. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH bahwa keduanya langsung diamankan di Mapolres. 

"Selain pelaku, barang bukti juga kita amankan. Kini keduanya sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," tegas Kasat.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook