BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Usai menangkap terduga pengedar narkoba di Desa Rimbo Panjang, dilakukan pengembangan terhadap pelaku ZU (44) dan darinya berhasil diringkus pengedar lainnya di Jalan Jenderal Sudirman Suka Ramai Trade Center Kota Pekanbaru, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku adalh IM (36) warga Dusun Pulau Tengah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Barang bukti yang diamankan 16 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 6.16 Gram), 4 butir pil diduga ekstasi merk Y warna pink (bruto 1.26 gram), satu paket narkoba jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 2.96 gram).
Juga diamankan handphone Vivo warna hitam, 2 unit timbangan digital, empat bal plastik klip putih bening, alat hisap/bong, kaca pirex, sendok sabu dari pipet dan uang tunai hasil penjualan Rp1.450.000. Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan atas tertangkapnya pelaku ZU yang mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku IM.
Lalu pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pemancingan dan berhasil mengamankan pelaku IM di Jalan Jenderal Sudirman Suka Ramai Trade Center Kota Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh sekuriti Ramayana, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan empat butir pil diduga ekstasi merk Y warna pink.
Kemudian dilakukan penggeledahan lagi ke tempat kos-kosannya di Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dan satu paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan di lantai kamarnya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ini.
"Pelaku target operasi kami dan kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman