KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kini masih melakukan pengembangan terkait tangkapan sabu terhadap dua orang lelaki pengendara sepeda motor, Rabu (4/7) lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan bahwa terkait tangkapan tersebut, kini kedua lelaki tersebut masih dilakukan penyidikan. “Belum diketahui darimana asal sabu mereka dapatkan, saat ini keduanya telah kami tahan,” ujarnya kemarin.
Pemberitaan sebelumnya, dua orang lelaki pengendara sepeda motor diamankan petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Rabu (4/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua pria tersebut diamankan karena diduga memiliki satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Kejadian tersebut berawal saat dua orang personel Satlantas Polresta Pekanbaru Bripka M Syafrial dan Brigadir Ganda Prima melaksanakan tugas pengaturan di Pos Gurindam 7 Jalan Riau.
Saat itu keduanya melihat dua orang pengendara berinisial MG (18) berboncengan dengan M (22) dengan gerak-gerik mencurigakan, saat itu keduanya menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam merah tanpa helm ganda dan tidak pakai kaca spion yang datang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju arah Jalan Soekarno-Hatta.
Melihat adanya pelanggaran lalu lintas tersebut Brigadir Ganda lalu memberhentikan dan menyuruh pengendara untuk berhenti ke pinggir jalan. Pada saat dihentikan pengendara M yang saat itu dibonceng melompat dari sepeda motor sambil membuang sesuatu dan mencoba melarikan diri.
Melihat hal tersebut seorang petugas lainnya Bripka M Syafrial langsung mengejar dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang dibuang berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu.(man)