Dua Kurir Narkoba Diciduk Polisi

Kriminal | Senin, 09 April 2018 - 12:45 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dua kurir narkoba jenis sabu diciduk petugas Kepolisian dan Unit Sat Res Narkoba Polres Inhil, di salah satu lokasi di Tembilahan, Sabtu (7/4).

Untuk mengelabui petugas, kedua orang yang merupakan warga Tembilahan itu mencoba menyembunyikan 1 paket sabu di dalam bungkus rokok. Namun berkat kejelian polisi, kedua laki - laki itu, tak berkutik, saat ditemukan barang haram tersebut.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

“Selain sabu,  2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor juga  kita amankan,” kata Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, akhir pekan kemarin.

Keduanya masing-masing berinisial San (31) warga Sungai Beringin Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan dan Ar (39) warga Jalan Arsyad Ahmad Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Lebih jauh, mantan Kapolsek Tanah Merah itu, menceritakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Pekan Arba Tembilahan. Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 14.00 WIB, 2 orang laki - laki, yang diduga adalah orang yang  dimaksud melintas di Jalan Pekan Arba dengan mengunakan sepeda motor bernomor polisi BM 2065 LG. Anggota Opsnal langsung mengamankan kedua orang tersebut.

“Saat dilakukan pengeledahan badan  terhadap kedua orang tersebut yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas,”tegasnya.

Saat ini, kedua orang tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook