UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengrebek sebuah rumah di Bagan Batu karena diduga terdapat pengedar narkoba. Para tersangka diamankan dari dua lokasi yang berbeda, dimana tersangka Des alias Kardus (32) dan Blas (26) diciduk dari rumah Kardus yang terletak di daerah Pirdam Bagan Batu, Bagan Sinembah dengan barang bukti diduga sabu ditemukan seberat 0,76 gram.
"Sementara tersangka ketiga, Bobby (44) diamankan berselang dua jam lebih pasca penangkapan Kardus dan Blas," kata Juliandi.
Bobby diamankan dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Semeru, Bagan Manunggal, Bagan Sinembah dan ditemukan barang bukti narkoba seberat 1,3 gram.
Diterangkan humas, pengungkapan itu setelah diperoleh informasi informasi ada pengedar narkoba di daerah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu Kasatres narkoba AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Ipda Bonni F Sagala SH dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan diperoleh informasi akurat bahwa tersangka Kardus sedang berada di rumahnya.
"Tim langsung melakukan pengintaian, dan beberapa saat kemudian dilakukan pengrebekan, saat itulah dua dua tersangka berhasil diamankan," kata Juliandi.
Kepada polisi, Kardus mengakui narkoba diperoleh dari tersangka Bobby yang belakangan juga berhasil diamankan.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra