Tunggu Pembeli, Bandar Diringkus di Atas Motor

Kriminal | Senin, 08 Oktober 2018 - 09:43 WIB

Tunggu Pembeli, Bandar Diringkus di Atas Motor
DITANGKAP: Salah seorang diduga bandar sabu-sabu dengan barang bukti usai ditangkap aparat kepolisian dan diamankan di Mapolsek Rumbai, Rabu (3/10/2018). Sakiman/riau pos

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kehadiran aparat kepolisian mungkin tidak diketahui bandar narkotika jenis sabu-sabu ini. Pasalnya, di saat menunggu pembeli barang haram tersebut, polisi meringkus dua orang pelaku.

Dua orang pelaku yang diamankan berinisial NP (26) warga Jalan Rokan, Payung Sekaki. Kemudian, DH (27) warga Jalan Bakti Jaya, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Kapolsek Rumbai AKP Nardi Marbun saat mengatakan, kedua tersangka ditangkap pihaknya, Rabu (3/10), setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tanpa undur waktu, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Lokasi penangkapan kami lakukan di tepi jalan persisnya di Jalan Kemiri, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi tepatnya di tepi jalan SMP Negeri 3 Pekanbaru,” jelasnya.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Rumbai sekitar pukul 16.30 WIB, saat itu petugas menemukan seseorang laki-laki berinisial NP yang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vega R.

“Setelah ciri-ciri mengarah kepada pelaku, saat itu anggota langsung melakukan penggeledahan,” kata Nardi.

Saat penangkapan, petugas mengamankan sebanyak 57 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam salah satu kotak rokok, uang tunai senilai Rp 376 ribu.

Nardi mengungkapkan, setelah dari TKP. Kemudian, anggota mengajak tersangka ke rumahnya, untuk melakukan penggeledahan.

Tidak beberapa lama kemudian, Tim Opsnal yang sedang melakukan pengembangan di rumah tersangka, waktu itu tersangka lainnya berinisial DH datang ke lokasi.

“Karena curiga DH kami periksa, dan didapatkan sebanyak 27 paket sabu yang disimpan di dalam kotak permen double mint, uang tunai senilai Rp500 ribu, “tutur Nardi.

Atas penangkapan kedua diduga bandar itu, Nardi mengungkapkan, masih akan melakukan pengembangan siapa pemasok barang haram tersebut.

“Penanganan sabu-sabu ini masih kami kembangkan siapa pemasok masih dalam penyelidikan,” kata Nardi.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook