Tertipu, Fee Kegiatan Ratusan Juta Melayang

Kriminal | Selasa, 08 Mei 2018 - 10:41 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Uang senilai Rp879.346.117 milik Sondang Hendra Tito,  pemodal EO (Event Organizer) sirna sudah. Bukannya mendapat keuntungan, ia malah mengalami kerugian yang dilakukan terduga pelaku DHS.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan, bahwa sebelumnya korban ditawari oleh pelaku untuk mendanai proyek EO, Jumat (4/8) 2017 lalu.

Baca Juga :Album Baru Boy Grup TXT Pecahkan Rekor Penjualan dan Puncaki Chart Itunes di Dunia

Peristiwa itu terjadi di Jalan S Parman tepatnya di PT Swarna Diva Jaya Makmur, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail,  Kota Pekanbaru.

Setelah terjadi kesepakatan, korban yang merupakan warga Bekasi itu terus mengucurkan dana dari sejumlah event yang digelar pelaku, hingga semua event yang digelar usai.

Lama berselang pelaku tak kunjung memberi kabar atas fee yang akan diberikan kepada korban, hingga korban menelpon pelaku, namun tak kunjung mau mengangkat dan sesekali memberi pesan singkat dengan alasan uang fee belum cair.

Korban yang bosan dengan alasan pelaku langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, berharap uang ratusan juta miliknya bisa kembali lagi.

Hingga pada saat ini, dikatakan Budhia pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus tersebut, "Masih kami selidiki, keterangan korban sudah kami minta," tutur Budhia.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook