Empat Pengedar Dibekuk, 2 Kg Ganja Disita

Kriminal | Selasa, 07 Mei 2019 - 11:03 WIB

Empat Pengedar Dibekuk, 2 Kg Ganja Disita
RINGKUS: Polres Padangpariaman meringkus empat pemuda pengedar narkoba di Korong Simpang Tigo, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Sabtu (4/5/2019). (JPG)

PADANG (RIAUPOS.CO) -- Polres Padangpariaman meringkus empat pemuda pengedar narkoba di Korong Simpang Tigo, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Sabtu (4/5).

Dari keempat pemuda tersebut diamankan sejumlah paket narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu. Untuk paket ganja, total beratnya diperkirakan sekitar 2 kg. Sedangkan sabu berupa paket kecil.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Keempat pemuda diduga mengedarkan narkoba jenis ganja kering tersebut masing-masing berinisial ZP (28), HY (26), Rv (20), dan RI (20).  “Petugas kita dapat informasi tindakan para pelaku dari masyarakat sekitar (Korong Simpang Tigo, red),” kata Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba Polres Padangpariaman Iptu Edi Harto, kemarin.

Awal dilakukan penggerebekan, lanjut Rizki, petugasnya hanya menemukan RI, Rv, dan HY. Sedangkan ZP sedang berada di luar lokasi tempat kejadian perkara (TKP). “Petugas kita langsung amankan tiga tersangka yang pertama diamankan, lalu menggeledah mereka serta rumah menjadi TKP,” ungkap Rizki.

Dari penggeledahan tersebut, imbuh Rizki, petugasnya menemukan satu  batang rokok berisikan ganja, serta dua paket kecil ganja berbungkuskan kotak rokok dan tersimpan dalam saku jaket. “Petugas kita tanyakan dari mana asal barang itu, ketiga tersangka langsung mengungkapkan nama ZP yang sedang di luar TKP,” ungkapnya.

Namun tidak lama berselang, kata Rizki, ZP ternyata mendatangi TKP. Petugasnya yang sudah mengintai langsung melakukan penyergapan dan mengamankan ZP untuk digeledah. Ternyata, di dalam kantong sepeda motor ZP ditemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, yang dibungkus dengan plastik klip bening di dalam kotak rokok.

“Petugas kita langsung interogasi, sehingga tersangka ZP mengakui masih ada paket narkoba jenis ganja yang disimpannya di bawah lemari di rumah tersebut,” ujar Rizki.

Tidak sampai di situ, lanjut Rizki, petugas yang masih mencurigai ZP, ternyata berhasil mengungkap informasi lebih besar. Yakni, ZP mengakui masih ada paket ganja yang tersimpan di rumah orangtuanya berjarak 20 meter dari TKP awal. “Di rumah orangtua tersangka ZP petugas kita mengamankan tiga paket besar narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam celana training di dalam lemari,” ujarnya.

Sehingga, kata Rizki, dari hasil penangkapan keempat pelaku petugasnya mengamankan tiga paket besar ganja kering, satu paket menengah ganja kering, dua paket kecil ganja kering, dan dua paket kecil sabu-sabu.

Selain itu turut diamankan satu unit timbangan digital, enam unit handphone, dan uang senilai Rp80 ribu.

“Ganja kering ini beratnya sekitar 2 kg. Lebih jelasnya petugas kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekarang dua warga kita minta menjadi saksi atas penangkapan ini,” ujarnya.(jpg)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook