Lima Penyalahgunaan Narkoba Diungkap

Kriminal | Senin, 07 Januari 2019 - 16:55 WIB

Lima Penyalahgunaan Narkoba Diungkap
Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto.

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Tim Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) secara marathon mengungkap sejumlah tindak pidana narkoba dari beberapa tempat. Awalnya, JN (31) diamankan di pinggir Jalan Walet, Bagan Sinembah dengan Barang Bukti (BB) dua paket sabu sekitar 1,42 gram.  

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Humas Polres AKP Juliandi SH menyebutkan JN diamankan Jumat (4/1) malam begitu tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Walet sering terjadi penyalahgunaan sabu.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

"Atas perintah kasat narkoba AKP Herman Pelani SH tim mengecek informasi, diketahui keberadaan seseorang yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, tim opsnal langsung bergerak dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang telah diketahui sebelumnya," ujar AKP Juliandi SH, Ahad (6/1). JN langsung dihentikan dan dilakukan pengeledahan, ditemukan BB dua paket sabu.

Menindaklanjuti keterangan JN, polisi mengamankan tersangka AP (34) warga Jalan Sunan Gunung Jati, Bagan Sinembah. "JN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AP yang keberadaannya tidak jauh dari tempat penangkapan," kata humas polres. Tim gerak cepat menuju keberadaan AP, dan sekira jam 21.00 wib sampai di sebuah rumah kosong di Jalan Walet dan menemukan AP sedang duduk di depannya. Ia tak berkutik saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan, di dalam tas sandangnya ditemukan BB diantaranya 8 paket sabu sekitar 18,13 gram.

Terpisah, Satres Narkoba mengamankan DD (44) warga Jalan Utama, Bagansiapiapi dengan BB sabu sekitar 4,54 gram. Humas Polres mengungkapkan, DD diamankan Sabtu (5/1) malam setelah tim mendatangi rumahnya untuk melakukan pemeriksaan dan pengeledahan.

"Di ruang tamu terdapat tersangka sedang duduk di sofa, sementara di atas meja kirinya ditemukan kotak petak warna merah berisikan 15 plastik bening masing-masing berisi serbuk diduga kuat sabu-sabu," kata AKP Juliandi. Istri DD, berinisial PR (30) juga turut diamankan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di rumah terlapor.

"Ya setelah mengamankan DD, tim melakukan pemeriksaan dan pengeledahan lanjutan di dalam rumah, pada salah satu ruangan ditemukan istrinya dengan gelagat mencurigakan," kata AKP Juliandi. Alhasil kamar tersebut digeledah,  kemudian ditemukan tas berisi diduga sabu dan pil ekstasi serta happy Five.

"Selain itu ada tas merah berisikan uang Rp35 Juta dan dari lemari ditemukan bungkusan plastik bening bergaris merah dalam jumlah banyak," papar Juliandi. Akibatnya ER diamankan dengan tiga selular miliknya. Sejumlah barang bukti ditemukan diantaranya delapan bungkus plastik diduga berisi sabu, enam pil diduga ekstasi, dua happy five serta sabu dengan keseluruhan berat sekitar 6,08 gram.

Usai diamankannya pasutri itu polisi siaga melakukan pengintaian di areal TKP sampai pada Ahad (6/1) siang, sekitar jam 01.00 wib seorang lelaki datang sendirian ke kediaman DD. Begitu didekati polisi, pria tersebut membuang sesuatu dari tangannya. Mendapati hal itu terang AKP Juliandi tim opsnal langsung mengamankan dan memeriksanya. Lantas ditemukan bungkusan plastik berisi sejumlah pil warna oren.

"Pria tersebut berinisial EM, sementara plastik yang dibuangnya ternyata berisi 10 butir narkoba jenis Inex atau Ekstasi," kata humas Polres Rohil. EM akhirnya mengakui barang tersebut miliknya ia lantas diamankan ke mapolres Rohil untuk pengusutan lebih lanjut. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook