POLRESTA PEKANBARU

Pengendara Motor Ditangkap Bawa Sabu

Kriminal | Jumat, 06 Juli 2018 - 10:03 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dua orang lelaki diamankan petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Rabu (4/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya  diamankan karena diduga memiliki satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan, kejadian berawal saat dua orang personel Satlantas Polresta Pekanbaru Bripka M Syafrial dan Brigadir Ganda Prima melaksanakan tugas pengaturan di Pos Gurindam 7 Jalan Riau.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Saat itu keduanya melihat dua orang pengendara berinisial MG (18), yang berboncengan dengan M (22), menggunakan sepeda motor warna hitam merah tanpa helm ganda dan tidak pakai kaca spion yang datang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju arah Jalan Soekarno-Hatta. Melihat adanya pelanggaran lalu lintas, Brigadir Ganda lalu memberhentikan dan menyuruh pengendara untuk berhenti ke pinggir jalan. Saat dihentikan pengendara M yang saat itu dibonceng melompat dari sepeda motor sambil membuang sesuatu dan mencoba melarikan diri. Melihat hal tersebut seorang petugas lainnya Bripka M Syafrial langsung mengejar dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang dibuang berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya  dibawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polresta, darimana asalnya masih dalam penyelidikan,” kata Rinaldo.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook