KOTA (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Polsek Limapuluh masih melakukan pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan beberapa hari lalu.
Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Lima puluh Iptu Abdul Halim mengatakan, sejauh ini anggotanya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku lainnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan itu.
Di mana untuk saat ini, kata Abdul Halim, pihaknya masih mencari keberadaan seorang penadah hasil curian yang dilakukan para tersangka sebelumnya.
Diketahui, dua orang lelaki pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial BS (36) dan RS (25) tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Limapuluh, Ahad (31/3).
Satu orang tersangka merupakan warga Jalan Dahlia Gang Ikhlas Kecamatan Sukajadi, serta Warga Jalan Hasanuddin Gang Abidin Kecamatan Limapuluh.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang kecil warna hitam, satu buah gunting seng gagang kuning, satu buah tang, satu buah kunci pas letter Y, dua buah obeng, dua unit handphone.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku awalnya petugas mendapatkan laporan dari korban bernama Ate (53) Warga Jalan Tanjung Datuk.(man)