MATA KIRI KORBAN MENJADI CACAT

Suami Tega Bacok Istri

Kriminal | Selasa, 05 November 2019 - 09:34 WIB

Suami Tega Bacok Istri
DIBACOK SUAMI: Lusi Handayani, korban pembacokan oleh suaminya saat dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau, Senin (4/11/2019).(*3/mirshal/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Lusi Handayani, korban pembacokan di bagian kepala oleh suaminya hingga sekarat, Ahad (3/11) malam, Senin (4/11) sudah mulai dapat berbicara, setelah ditangani tim medis RS Bhayangkara Polda Riau. "Korban sudah siuman dan sudah dapat berbicara meski masih sedikit," sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi kepada Riau Pos, Senin (4/11).

 


Katanya, korban harus dirawat secara intensif guna pemulihan dan sebagai keterangan. Bagian yang luka parah itu sudah dijahit oleh tim medis Biddokkes RS Bhayangkara. Bahkan Ahad malam Kapolres AKBP Nandang Mumin Wijaya menjenguk korban langsung di RS Bhayangkara.

Kapolres Pekanbaru AKBP Nandang pun membenarkan telah menjenguk korban. "Malam tadi (Ahad malam) saat saya menjenguk korban sudah dioperasi dan sudah mulai pulih. Meski demikian harus tetap dirawat terlebih dahulu," sebut Nandang kepada Riau Pos, Senin (4/11).

Lebih lanjut, untuk masalah rumah tangga menurutnya harus diselesaikan secara keluarga dan bijak. "Ya benar harus diselesaikan secara keluarga dan dirunding serta bijak menyikapinya. Jangan cepat terbawa emosi. Dan karena sudah terjadi dan menyerahkan ke polisi, proses hukum tetap berlanjut karena sudah diatur undang-undang," jelasnya.

Pernyataan itu pun dipertegas Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang yang katanya, korban dibacok sebanyak empat kali pada bagian kepala kirinya hingga hampir mengenai mata dan juga di lengan tangannya. Sehingga darah bercucuran kemana-mana. "Pengakuan tersangka Buyung telah melakukan pembacokan empat kali di bagian kepala kirinya dan lengannya beberapa kali menggunakan sabit," jelasnya.

Korban yang sudah tidak berdaya dan berlumur darah itu, langsung dilarikan ke RS Bhayangkara guna ditangani secara intensif. "Kasus ini masih diusut lebih lanjut. Selain itu korban masih dirawat secara intensif di RS Bhayangkara. Sayangnya mata korban yang kiri menjadi cacat dan tidak bisa melihat," ujarnya.  

Kronologi kejadian itu pada pukul 18.30 WIB. Saat itu tersangka Buyung meminta diurut namun korban tidak mau. Menurut tersangka beberapa hari belakangan sikap dan perilaku korban sebagai istri banyak berubah sehingga sering terjadi pertengkaran mulut.

"Saat itu tersangka menduga korban telah selingkuh dengan laki-laki lain, korban tidak senang sambil memaki-maki, mendorong kepala pelaku dengan menggunakan tangannya. Hal itu mengakibatkan korban naik pitam dan langsung mengambil sabit dari dalam mobil truk Colt Diesel yang tidak jauh dari tempat klejadian perkara dan selanjutnya mengejar korban dan membacoknya," ucapnya.

Usai membacok sang istri, Buyung pergi ke rumah bosnya dan mengatakan kejadian yang menimpanya. Kemudian, keduanya bersama-sama ke Polsek Tenayan Raya dan Buyung menyerahkan diri. Peristiwa itu menyeret Buyung dan ditindak pidana tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sesuai Pasal 44 UU RI Nomor 23/2004.

Terlihat Kasubid Yanmed Biddokkes Polda Riau Kompol Supriyanto sibuk di ruang IGD lalu kepada media mengatakan, korban yang berasal dari wilayah hukum Tenayan Raya sampai di RS Bhayangkara pukul 20.00 WIB. "Benar kami telah terima korban perempuan yang alami pembacokan. Sekarang masih dirawat medis karena lukanya yang parah pada kepala dan mengenai mata bagian kirinya," sebutnya.

Keluarga korban termasuk ibu korban dan adik kandung serta anak korban terlihat di RS Bhayangkara. Adik kandung korban bernama Rizki mengatakan, saat kejadian sedang berada di luar. Kemudian dikabari salah satu warga sekitar bahwa sang kakak Lusi Handayani telah dibacok oleh suaminya sendiri yaitu R alias Buyung.

"Seketika mendapat kabar saya langsung menuju rumahnya yang berada di Jalan Berdikari, Tenayan Raya. Melihat kakaknya sudah penuh darah di bagian kepala serta lengan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya," jelasnya.

Sebelumnya, suami kakaknya sudah pernah mencekik sang kakak sebanyak dua kali. "Waktu itu kakak pernah dicekik dua kali. Terus damai bersama RT setempat dan tidak akan mengulangi lagi. Namun nyatanya malah diulangi dan lebih parah lagi," ucapnya.

Katanya, sang kakak dan suami baru menikah enam tahun. Dimana sebelum menikah dengannya, sang kakak sudah memiliki dua anak.

Korban mempunyai dua anak laki-laki yaitu R (12) dan F (8). Anak pertamanya R menceritakan, saat kejadian sedang di rumah nenek sementara adeknya mengaji. Usai Salat Magrib ia minta diantar pulang pada tantenya. Karena tantenya tak mau mengantar, akhirnya R pulang sendiri.

"Saya pulang tiba-tiba sudah ramai orang di rumah dan juga ada polisi. Saya panggil mama biasanya dia jawab sebentar akan buka pintu tapi ini tidak dibuka-buka. Sehingga pak polisi mendobraknya. Saya dan adik yang sudah berada di rumah tak boleh masuk. Rupanya setelah dilihat, mama sudah berlumur darah," ungkapnya.(*3/ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook