KOTA (RIAUPOS.CO) -- Dengan menggunakan baju tahanan warna oranye, dua orang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) hanya bisa tertunduk saat digiring dari dalam sel tahanan Polsek Limapuluh.
Keduanya berinisial BN (30) warga Jalan Kampung Dalam Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru, dan AP (28) Warga Jalan Sepakat Perumahan Kulim Permai Kecamatan Tenayan Raya.
Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim mengatakan, bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan keduanya di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sail Pekanbaru.
“Waktu itu keduanya melakukan aksi tersebut, Senin (4/3) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.
Dari tangan kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik BM 3856 AAA warna hitam serta satu senjata tajam atau pisau.
Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan terhadap keduanya, awalnya korban bertemu dengan tersangka BN saat pulang kerja, saat itu BN memanggil korban untuk mengantarkan korban pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Jendral Sudirman (dekat rumah potong).
Waktu itu ternyata mereka lewat dari depan rumah orang tua BN tepatnya di depan rumah kosong, di sana korban saat itu telah ditunggu pelaku lainnya berinisial AP.
“Di sana tersangka BN menyuruh korban turun dari sepeda motor miliknya dan BN saat itu juga mengacungkan sebuah pisau,” kata Abdul Halim.
Melihat tingkah pelaku saat itu karena takut korban langsung lari untuk menyelamatkan diri, sementara satu unit sepeda motor BM 3856 AAA warna hitam milik korban dibawa kabur oleh kedua tersangka.
Karena merasa dirugikan, pada saat itu korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian Polsek Limapuluh.
Berdasarkan laporan itu, tepatnya Senin (1/4) sekira pukul 21.00 WIB, anggota opsnal Polsek Limapuluh, berhasil memancing tersangka BN untuk bertemu, dengan berpura-pura ingin membeli sebuah mobil bekas menggunakan media sosial.
Adapun kejahatan tersebut ternyata tidak hanya sekali dilancarkan tersangka, beberapa waktu lalu tersangka BN juga telah melakukan kejahatan jambret.(man)