PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyita sebanyak empat kilogram (kg) sabu-sabu di terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang haram yang terbungkus rapi dalam kemasan makanan ringan direncanakan dikirim ke Jawa Timur (Jatim).
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun menyampaikan, penyeludupan serbuk bening dengan modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi terungkap, Senin (29/4) lalu. Hal itu, berawal dari temuan petugas Avsec yang mendeteksi empat bungkus sabu-sabu di dalam satu koli dan digabungkan dengan makanan.
Atas temuan itu, pihak Bandara SSK II Pekanbaru melaporkan ke BNNP Riau. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan terhadap isi bungkus tersebut. Hasilnya, di dalam empat bungkus positif sabu-sabu dengan nilai diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Iya, empat bungkus itu berisikan sabu-sabu dengan berat sekitar 4,237 kg,” ungkap Haldun, Jumat (3/5).
Langkah BNNP Riau, kata Haldun tak berhenti di situ. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pengirim dan penerima barang haram tersebut. Berdasarkan alamat pengiriman, BNN Riau berkoordinasi dengan BNN Jawa Timur untuk penangkapan terhadap tersangka lainnya.
Akhirnya, empat orang tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Dua tersangka di antaranya merupakan warga binaan yang mendekam di balik jeruji Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur. Sementara dua orang tersangka lagi merupakan penerima barang haram tersebut. “Tersangka sebanyak 4 orang sudah ditangkap di Madiun, Jatim. Ini berkat kerja sama anggota BNNP Riau dengan BNNP Jatim,” papar Haldun.
Sejauh ini, Haldun belum menyampaikan identitas para sindikat jaringan narkoba antar provinsi tersebut. Hal ini dikarenakan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. “Saat ini, kasus itu sedang kita dalami di Jawa Timur,” tutur Haldun.
14 Tersangka Bawa 137 Kg Sabu Malaysia
Di hari yang sama, Jumat (3/5) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim juga berhasil mengungkapkan penangkapan 14 orang tersangka kasus narkotika yang memiliki 137 kg sabu. Sabu asal Malaysia itu menembus Indonesia melalui jalur laut.
Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, awalnya petugas Bareskrim bersama dengan Ditjen Bea Cukai dan Polairud melakukan penyelidikan kasus penyeludupan sabu. Pada Jumat (12/4) lalu, melakukan penangkapan dan menemukan 26 kg sabu di Dusun II, Gajah Mati, Babat Rupat, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. ”Beberapa orang ditangkap,” jelasnya.
Dari penangkapan itu dikembangkan, hingga pada 22 April disita 15 kg sabu di sebuah mobil saat berada di SPBU Ujung Tanjung, Dumai.(rir/idr/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin