PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap satu jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Hebatnya pengungkapan ini hanya berlangsung satu malam saja, kurang lebih enam jam. Hasilnya lima pelaku diamankan pada operasi, Senin (18/1).
Terbongkarnya jaringan sabu itu berawal dari salah satu pelaku menjual sabu kepada polisi yang menyamar menjadi pembeli. Dari sanalah semua pelaku berhasil ditangkap dalam satu malam.
Informasi yang dihimpun Riau Pos di lapangan, awalnya polisi menangkap MN (40) di Jalan Selamat Labuh Baru pada pukul 19.00 WIB. MN inilah yang menjual barang haram tersebut kepada polisi. Ia menjual satu paket kecil sabu dengan harga Rp300 ribu. Kemudian dikembangkan diketahui sabu tersebut diperoleh dari HR (25) warga Jalan Darma Bakti. Kemudian HR dipancing untuk membawa sabu lagi, ditentukan tempat di Jalan Arengka II, pada pukul 19.30 WIB, HR langsung ditangkap saat membawa sabu.