Ternyata setelah diperiksa, JP mengaku ia tidak sendirian dalam menjalankan aksi. Ia berkomplot dengan dua rekannya. Keesokan harinya, tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Bukit Raya Ipda Bahari Abdi melakukan pengembangan ke Jalan Muhajirin. Di sini tim menggeledah rumah milik DD. Saat penggeledahan, DD tidak ada. Menurut pengakuan istrinya, DD sudah lama tidak pernah pulang ke rumah. DD pun dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.
”Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama sebanyak 19 kali, 17 kali di Pekanbaru dan dua kali di Kampar,’’ ujar Kapolsek Bukit Raya AKP Riky Rikardo didampingi Kanitreskrim Bukit Raya Ipda Bahari Abdi saat ekspos.
Dijelaskan Kapolsek, modus pelaku melakukan tindak kejahatan ada beberapa tahapan. Pertama, sebelum korban yang ditargetkan masuk ke dalam ATM, pelaku terlebih dahulu masuk ke ruang mesin ATM tersebut. Kemudian pelaku mengganjal mesim ATM dengan potongan lidi korek api. ”Potongan itu dimasukkan dengan kartu ATM yang dipotong ujungnya, sehingga saat kartu ATM keluar lidi itu tersangkut dalam mesim ATM,’’ jelasnya.
Kemudian pelaku pergi ke tempat tidak jauh dari TKP. Sesudah itu, masuk korban melakukan transkasi di mesin ATM tersebut. Saat akan mengeluarkan kartu dari mesin ATM, korban tidak bisa mengeluarkannya. Kemudian datang pelaku lainnya yang menanyakan ada permasalahan apa. Kemudian pelaku itu menyarankan agar korban langsung saja menghubungi call center palsu yang terlebih dahulu dipasang di sisi mesin ATM.