HUKUM & KRIMINAL

Sekali Produksi Hasilkan Rp800 Juta

Kriminal | Sabtu, 27 Februari 2016 - 12:27 WIB

Sekali Produksi Hasilkan Rp800 Juta
EKSPOS: Kapolresta Pekanbaru Kombespol Aries Syarief Hidayat didampingi Kasatres Narkoba Iwan Lesmana Riza menunjukkan alat-alat yang digunakan tersangka MS (28) dan RA (25) untuk memproduksi sabu-sabu saat ekspos perkara di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (26/2/2016).

”Mendapati informasi tersebut kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan lebih kurang satu pekan lamanya di wilayah Sail, Kota Pekanbaru. Setelah dipastikan alamat target, pada hari Kamis (25/2) sekira pukul 19.00 WIb, tim melakukan penggerebekan di Jalan Proyek Baru, Gang Atom, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, disaksikan oleh warga setempat, dan ditemukan lah barang bukti sebagai mana tersebut di atas,” jelasnya Kapolres Aries.

Sambung Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza bahwa, pada saat penggerebekan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka inisial MS. Sementara dari pengakuan tersangka bahwa, bahan dasar pembuat sabu didapatinya dari seorang laki laki yang berinisial RA yang merupakan seorang residivis perkara narkoba yang beralamat di Tenayan Raya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Saat itu juga tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumahnya. saat ini semua barang bukti dan pelaku sudah di amankan,” ujar Iwan.

Menurut iwan bahwa, dua orang tersangka tersebut adalah perancang dan pencetak narkotika jenis sabu-sabu yang terbaik. Diketahui bahwa dua orang tersangka ini sudah memproduksi sabu selama dua bulan belakangan dan selalu berpindah-pindah tempat.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook