HUKUM & KRIMINAL

Sabu Rp250 Juta Disimpan di Dubur

Kriminal | Kamis, 11 Februari 2016 - 11:36 WIB

Sabu Rp250 Juta Disimpan di Dubur
EKSPOS: Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza disaksikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP-BC) Pekanbaru E Harris (kiri) memperlihatkan dua paket sabu dan barang bukti lainnya yang diamankan dari tersangka MI saat ekspos, Rabu (10/2/2016).

”Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan intensif di bandara hingga mendapat ada barang yang disembunyikan di dalam duburnya berupa sabu-sabu,’’ kata Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Elfi Haris kepada Riau Pos, Rabu (10/2) usai menggelar ekspos di kantornya.

Menurut cerita MI, barang haram ini diberikan oleh orang yang  tidak dikenalnya di sebuah hotel di Ipoh. ‘’Tak kenal saya siapa yang ngasih, cuma diminta untuk dibawa ke Pekanbaru,’’ katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah mendapati barang itu, MI membungkusnya kedalam kertas yang dibungkus berbentuk kapsul dan dimasukkan kedalam duburnya. Artinya sepanjang penerbangan menuju Pekanbaru dia mengaku merasa tidak nyaman, dan membuat perutnya sakit. Disebutkannya juga lobang duburnya sampai robek karena dimasuki oleh dua kapsul lebih kurang sebesar pisang raja. ”Sakit, perut juga sakit,’’ singkatnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook