MEDAN (RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian terus menyelidiki tewasnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Polisi menduga bahwa kematian Jamaluddin diduga dibunuh. Korban ditemukan di bagian tengah mobilnya di sebuah kebun sawit beberapa hari lalu.
Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan, kematian Hakim PN Medan yang juga menjabat Humas PN Medan, Jamaluddin, Jumat 29 November 2019 diduga kuat akibat dibunuh dan pelakunya ‘orang dekat’. “Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, ‘orang dekat’ korban,” ujarnya di Medan, Minggu.
Dia mengatakan di sela-sela acara Jalan Sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan. Agus enggan merinci lebih lanjut lagi soal kasus tewasnya hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Saat ditemukan, posisi korban hampir tertelungkup di bagian tengah mobilnya. Tangannya terikat dan ada bekas jeratan di leher Jamaluddin. “Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian. Ini masih dikembangkan,” kata Agus Andrianto.
Saat didesak pengertian ‘orang dekat’ korban apakah keluarga atau kerabat, Kapolda menyatakan bisa saja keduanya. “Tunggu saja hasilnya (penyidikan kepolisian),” katanya.
Jamaluddin dikebumikan di tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11), setelah sebelumnya diotopsi di RS Bhayangkara, Medan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman