Pengedar Pil Ekstasi Berbentuk Kodok Diringkus

Kriminal | Rabu, 01 Agustus 2018 - 10:05 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian Mapolsek Pekanbaru Kota kembali meringkus seorang lelaki pengedar narkotika jenis pil ekstasi, Ahad (29/7). Adapun identitas pelaku diketahui berinisial YD (25) yang merupakan warga Jalan Delima, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan bahwa pelaku diringkus pihaknya di sebuah toko ritel di Jalan Sultan Syarif Kasim, Ahad (29/7) dini hari.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Pada saat digeledah, petugas mendapati barang bukti 11 butir pil ekstasi warna hijau berbentuk kodok yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya.

Selain menemukan barang bukti ekstasi, petugas juga menemukan uang tunai sejumlah Rp650 ribu yang diduga merupakan uang hasil penjualan pil ekstasi. “Selain itu kami juga menemukan sebuah handphone android,” kata Hanafi.

Dijelaskannya lagi, dari hasil keterangan tersangka, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini sedang dalam kejaran petugas. “Identitas pelaku dudah diketahui. Saat ini sedang didalami, petugas juga masih di lapangan,” ujarnya.

Dari keterangan Hanafi, ia mengatakan pelaku sudah cukup lama menjadi target operasi belakang ini. Karena pelaku juga melakukan jual beli narkotika di tempat hiburan malam.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook