LAPORAN AGUM PRAHSETYO DKK

Strategi Pemberdayaan UMKM Berbasis Inovasi Peningkatan Peran PLUT

Komunitas | Kamis, 07 Juni 2018 - 11:32 WIB

Strategi Pemberdayaan UMKM Berbasis Inovasi Peningkatan Peran PLUT

RIAUPOS.CO - Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) merupakan Program yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam rangka memberikan jasa layanan yang komperehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha Koperasi dan UMKM. Program PLUT mulai dirancang dan dilaksanakan sejak tahun 2013, yang mana pada saat itu sudah terealisasi di 24 Provinsi dan 27 Kabupaten/Kota. Dalam rangka memberdayakan UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM telah menjalankan program yang dikenal dengan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Lingkup pelayanan PLUT-KUMKM meliputi: Sumber Daya Manusia, Produksi, Pembiayaan, Pemasaran, Kelembagaan, Pengembangan IT, dan Pengembangan Jaringan Kerjasama.

Sedangkan dari segi pendampingan, layanan yang diberikan PLUT meliputi: Pendampingan atau mentoring business, konsultasi bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran dan promosi, pelatihan bisnis, networking dan layanan pustaka entrepreneur. Yang berguna untuk mengatasi setiap kendala dan hambatan teknis yang dihadapi para pelaku bisnis UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Hingga tahun 2017, penyebaran PLUT sudah berhasil memasuki 34 provinsi di Indonesia, dan dari masing-masing provinsi tersebut apabila ditotalkan maka keberadaan PLUT sudah tersebar ke 51 lokasi.

Baca Juga :Berikan Tambahan Modal bagi UMKM dan Peternak

Pengembangan PLUT-KUMKM diharapkan mampu mensinergikan dan mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya produktif, yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Daerah serta Stakehoders terkait dalam rangka penyediaan jasa layanan bagi pengembangan usaha Koperasi dan UMKM. Namun dalam kesempatan ini, fokus pembahasannya mengarah kepada pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Pertanyaannya adalah mengapa UMKM perlu untuk diberdayakan ?

Hal itu dikarenakan, UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) memiliki peranan penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Bahkan, ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998, UMKM telah menunjukkan eksistensinya sebagai penopang perekonomian pada saat itu.Sekarang ini, UMKM telah menyumbang 99,98% unit usaha dengan berkontribusi pada PDB nasional sebesar 57% pada bulan juni 2016, meningkat menjadi 60,3% pada bulan agustus 2016, dan kembali mengalami peningkatan sebesar 61,41% pada tahun 2017. Total pekerja di Indonesia yang mencapai 110 juta orang,  sekitar 107 juta orang masuk dalam struktur UMKM, sedangkan sisanya 3 juta orang yang bekerja pada perusahaan besar. Kemudian, Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Indonesia mencapai 60 juta unit usaha. Hal itu menunjukkan bahwa UMKM potensial sebagai penggerak roda perekonomian, terlebih apabila berhasil diberdayakan.

Pihak yang potensial sebagai mediator untuk memberdayakan UMKM adalah PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu), dengan memberikan layanan pendampingan teknis kepada UMKM agar setiap kendala yang dihadapi pelaku bisnis UMKM dalam menjalankan usahanya dapat teratasi, sehingga tercipta UMKM yang naik kelas.

Hingga tahun 2017, penyebaran PLUT telah mencapai 51 lokasi diseluruh wilayah Indonesia, dengan jumlah tenaga pendamping 303 orang. Lalu, jumlah PLUT yang diusulkan untuk dibangun pada tahun 2018 berjumlah 89 lokasi. Dikarenakan keberadaan PLUT tersebut cukup luas yang cakupannya seluruh wilayah Indonesia, maka untuk memudahkan proses penelitian, peneliti memfokuskan objeknya pada PLUT yang ada di Provinsi Riau saja.

Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Provinsi Riau, hingga tahun 2017 tersebar ke 3 lokasi, yaitu PLUT Provinsi (Pekanbaru), PLUT Kabupaten Kampar, dan PLUT Kabupaten Pelalawan. Dengan jumlah tenaga pendamping yaitu 7 orang untuk PLUT Provinsi (Pekanbaru), 5 orang untuk PLUT Kabupaten Kampar dan 5 orang untuk PLUT Kabupaten Pelalawan. Jadi total tenaga pendampingnya yaitu 17 orang untuk Provinsi Riau. Hanya saja yang menjadi objek penelitian kami yaitu PLUT Provinsi (Pekanbaru) dan PLUT Pelalawan saja.

Kemudian pada tahun 2016, sebagaimana dilansir pada website suluhriau.com, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau menyatakan bahwa keseluruhan UMKM di Provinsi Riau berjumlah 367.696 unit usaha, dengan rincian sebagai berikut : Kota Pekanbaru berjumlah 68.728 unit usaha, diikuti Kampar 45.446 unit usaha, Inhil 44.891 unit usaha, Bengkalis 42.029 unit usaha, Rohil 34.036 unit usaha, Rohul 27.074, Inhu 26.488), Siak 22.948, Kuansing 21.450, Dumai 20.782 dan Pelalawan 13.824.

Data diatas memberikan gambaran bahwa terdapat GAP atau celah yang cukup lebar antara jumlah PLUT beserta tenaga pendampingnya dengan jumlah UMKM yang ada. Sehingga diperoleh informasi bahwa jumlah unit dan tenaga pendamping PLUT belum sepadan dengan jumlah UMKM.

Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang didukung oleh data hasil survey, observasi, dan wawancara, lau kemudian menggunakan metode Analisis SWOT dan dibantu oleh tabel Matriks SWOT, maka peneliti ingin mengetahui bagaimana inovasi strategi peran PLUT dalam memberikan layanan pendampingan kepada UMKM secara optimal, efektif dan efisien. Kemudian, dengan menggunakan model IFAS (Internal Factors Analysis Summary) dan model EFAS (External Factors Analysis Summary), peneliti ingin mengetahui posisi PLUT berada pada kuadran keberapa berdasarkan analisis SWOT yang ada.

Maka, Hasil penelitian ini diketahui bahwa dari jumlah unit dan tenaga pendamping PLUT yang belum sepadan dengan banyaknya jumlah UMKM yang ada, Maka PLUT perlu untuk menginovasikan penyebaran unitnya secara lebih masif dan aktif. Kemudian melakukan Inovasi penyeimbangan jumlah tenaga pendamping PLUT dengan jumlah UMKM yang ada agar lebih efektif dan efisien. Lalu Menjalin kerjasama atau kemitraan dengan perangkat kecamatan atau perangkat desa tempat UMKM berada serta melakukan Sosialisasi yang lebih aktif mengenai pentingnya layanan pendampingan PLUT untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM. Selanjutnya yang tidak kalah penting yaitu tenaga pendamping yang ada Melakukan evaluasi dan inovasi terhadap teknik layanan pendampingan yang diberikan, agar mampu mengantisipasi banyaknya jumlah UMKM yang ada.

Kemudian, berdasarkan perhitungan model IFAS (Internal Factors Analysis Summary) dan model EFAS (External Factors Analysis Summary), maka diperoleh informasi bahwa PLUT berada pada posisi kuadran II. Kuadran II membuktikan bahwa posisi organisasi PLUT sudah kuat, hanya saja juga menghadapi tantangan yang besar. Saran taktik yang diberi yaitu Diversifikasi Strategi yang berarti bahwa PLUT berada pada situasi yang mantap namun juga menghadapi sejumlah tantangan berat, sehingga diperkirakan roda organisasi akan mengalami kesulitan untuk terus berputar jika hanya bergantung pada taktik sebelumnya.  Oleh karena itu, PLUT disarankan untuk mulai memperbanyak variasi strategi taktisnya untuk memberikan layanan pendampingan kepada UMKM, mengingat jumlah tenaga pendamping PLUT belum sepadan dengan banyaknya jumlah UMKM yang ada.

Adapun rekomendasi strategi dari peneliti yaitu PLUT perlu kiranya untuk membangun kerjasama dan kemitraan dengan perguruan tinggi. Melalui program Perguruan tinggi yang dikenal dengan KUKERTA (Kuliah Kerja Nyata), maka mahasiswa mampu berperan sebagai sambung tangan pihak PLUT dalam memberikan layanan pendampingan hingga kepelosok-pelosok desa. Langkah awal untuk membangun kemitraan ini ialah pihak tenaga pendamping PLUT terlebih dahulu memberikan pelatihan dan pemahaman yang memadai kepada para mahasiswa sebelum mereka melaksanakan KUKERTA. Sistematika kerjasama antara perguruan tinggi dan PLUT, mungkin bisa disusun dan dikonsepkan oleh pihak PLUT. Harapannya jumlah mahasiswa yang banyak, mampu menjadi sambung tangan PLUT untuk memberikan layanan pendampingan kepada UMKM yang jumlahnya cukup banyak juga.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook