PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Imunisasi measles rubella (MR) di Riau masih jauh dari capaian target. Hingga saat ini, capaian berada di angka 34,5 persen. Padahal, waktu hanya tersisa dua pekan lagi.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pihaknya masih ada waktu sampai 31 Oktober 2018. Waktu yang tersisa kata dia, dimanfaat secara optimal untuk tercapainya target imunisasi ini.
“Progres 34,5 persen itu ada peningkatan dari sebelumnya. Dan kita masih ada waktu sampai akhir Oktober. Kita harap dengan sisa waktu dua pekan lagi ada peningkatan target imunisasi,” katanya, kemarin di Pekanbaru.
Di sisa waktu yang ada, Mimi mengaku pihaknya tengah melakukan berbagai upaya mendorong agar program imunisasi berjalan optimal. Upaya itu seperti dilakukan kegiatan imunisasi yang disaksikan langsung oleh kepala daerah.
“Upaya sudah dilakukan. Misalnya di Pekanbaru kita buat kegiatan imunisasi di sekolah dasar dan disaksikan wali kota sebagai dukungan Pemko Pekanbaru,” ujar dia.
Selain itu, kata Mimi, Wali Kota Dumai juga sudah mengumpulkan Badan Majelis Dakwah (BMD) untuk mensosialisasikan dan mengadvokasi kembali kegiatan imunisasi MR di kota tersebut.
“Dengan ada dorongan itu, kita harapkan di Dumai pergerakan program ini bisa lebih signifikan lagi dari sebelumnya,” harapnya.
Mimi juga mengakui, setelah isu halal dan haramnya vaksin MR, menjadi persoalan rendahnya capaian target. Ditanya apakah akan ada perpanjangan waktu imunisasi ini, Mimi menyebut bahwa pihaknya menunggu keputusan dari Kemenkes.
Sejauh ini, pihaknya masih berpatokan kepada surat edaran Kemenkes yang memperpanjang hingga 30 Oktober 2018. “Tapi nanti imunisasi ini kembali ke program rutin, dan akan dimonitor pada imunisasi dasar rutin. Jadi pelayanan nanti di Puskesmas. Kalau sekarang masih dilaksanakan sekolah dan puskesmas,” ujarnya.
Sebelumnya, perpanjangan waktu tersebut tertuang dalam surat edaran yang disampaikan oleh Menkes dengan Nomor: SR.02.06/Menkes/573/2018 tentang Waktu Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II tertanggal 20 September 2018.
Surat tersebut menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/45/2017 tanggal 31 Januari 2017 tentang Pelaksanaan Kampanye dan Introduksi Measles Rubella di Indonesia. Ada beberapa poin dalam surat itu.
Pertama, capaian sampai dengan tanggal 20 September 2018 secara nasional adalah 48,8 persen. Kedua, sesuai dengan masukan Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI) cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada masyarakat dan mampu memutus rantai penularan adalah minimal 95 persen dari sasaran yang ada di setiap wilayah epidemiologis dan atau administrasi pemerintahan.
Ketiga, tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan introduksi dan kampanye MR fase belum semuanya dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga pencapainnya kurang optimal di beberapa daerah.
Mencermati hal tersebut di atas, Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh provinsi untuk melanjutkan pelayanan imunisasi MR sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018.
Dalam surat tersebut, juga diharapkan agar dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah serta waktu yang tersisa agar target capaian imunisasi MR sebesar 95 persen dapat diwujudkan bersama dan merata di seluruh tingkatan administrasi layanan.(dal)