PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan hingga Maret 2023, mencatat ada 3.809 orang yang terinfeksi AIDS di Riau. Dari jumlah tersebut, yang terbanyak berada di Kota Pekanbaru yakni 2.471 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin mengatakan, selain Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir menjadi daerah kedua dengan temuan kasus AIDS tertinggi dengan jumlah 270 kasus. Kemudian disusul Kota Dumai 240 kasus.
"Selanjutnya Kabupaten Pelalawan 186 kasus,
Rokan Hilir 137 kasus, Bengkalis 128 kasus, Kepulauan Meranti 106 kasus, Rokan Hulu 103 kasus, Siak 69 kasus, Kuansing 43 kasus, Kampar 34 kasus dan Indragiri Hulu 22 kasus," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, sementara untuk penderita AIDS berdasarkan populasi umum jenis pekerjaan masih didominasi karyawan. Hingga Maret 2023 jumlahnya mencapai 1.238 orang. Kemudian, disusul profesi wiraswasta atau usaha sendiri sebanyak 749 orang, lalu, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mencapai 521 orang.
"Penderita AIDS yang tidak bekerja 410 orang, petani 172 orang, PNS 144 orang, buruh 111 orang, pelajar 99 orang, pekerja seks 88 orang, TNI/Polri 87 orang, sopir 80 orang, tenaga profesional nonmedis 76 orang, narapidana 17 orang dan tenaga profesional medis 17 orang," paparnya.
Menurut Zainal, dalam upaya percepatan penanggulangan HIV/AIDS secara nasional pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar itu harus dicapai oleh Pemerintah Daerah dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 Tahun 2018. Di mana pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bupati, wali kota dan gubernur.
Dikatakan dia, Pemprov Riau sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS. Dengan menetapkan Perda Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau.
"Oleh karena itulah, orang yang terdampak HIV/AIDS (ODHA) ini harus dilakukan pendekatan dan dirangkul untuk menanganinya agar pertolongan bisa berjalan lancar," katanya.(sol)