JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyebaran Covid-19 varian Omicron menyumbang kenaikan kasus perawatan pasien di RS Wisma Atlet. Meski gejala pasien umumnya ringan seperti batuk dan pilek, mereka tetap harus dirawat di RS yang ditunjuk Satgas Covid-19 atau di Wisma Atlet. Mengapa?
Sebagian besar kasus terkonfirmasi telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Sekitar 99 persen kasus yang dikarantina memiliki gejala ringan dan mayoritas kasus berada di wilayah DKI Jakarta.
“Sebagian besar gejalanya ringan yaitu hanya batuk, pilek dan demam,” jelas Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan dalam keterangan resmi Kemenkes, Senin (10/1).
Pasien Omicron saat ini sudah dikarantina di RSDC Wisma Atlet maupun RS yang sudah disetujui oleh Satgas. Mengapa?
“Ini bertujuan untuk melokalisir kemungkinan penyebaran Omicron,” tegasnya.
Dan siapapun yang positif, kata Nadia, harus dikarantina di RS atau Wisma Atlet. Terutama bagi mereka yang memiliki catatan riwayat perjalanan luar negeri.
“Kebijakan semua kasus positif harus melakukan isolasi terpusat di RS atau Wisma Atlet,” kata Nadia.
Kendati memiliki gejala yang ringan, Nadia berharap kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan guna menghindari penularan Covid-19 varian Omicron. Protokol Kesehatan 5M mutlak harus dibudidayakan sebagai kunci untuk mencegah ancaman penularan Covid-19.
“Lengkapi perlindungan diri dengan segera lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk mengurangi tingkat keparahan akibat dari paparan Covid-19,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman