JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah penyakit tak menular (PTM) menelan biaya yang tak sedikit saat seseorang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Belum lagi pengobatan lanjutan dan kontrol yang harus dilakukan setelahnya. Penyakit dengan beban biaya yang tinggi disebut dengan istilah katastropik.
Dalam laman Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, disebutkan penyakit katastropik merupakan penyakit yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi. Penyakit yang termasuk dalam pengelompokan katastropik pada program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau ditanggung BPJS antara lain penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalasemia, leukimia dan hemofilia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengatakan Kementerian Kesehatan memastikan layanan 4 penyakit katastropik dapat dilakukan di RSUD Kabupaten Kota. Kementerian Kesehatan menargetkan layanan empat penyakit katastropik jantung, stroke, ginjal, dan kanker dapat dilaksakan di seluruh rumah sakit kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk itu saat ini setidaknya 50 persen kabupaten kota, rumah sakit nya memiliki alat kesehatan (Alkes) lengkap untuk keempat penyakit ini.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehayan Azhar Jaya mengatakan ini merupakan langkah untuk mendekatkan akses layanan kesehatan rujukan kepada masyarakat Indonesia, sekaligus untuk mengurangi beban pembiayaan kesehatan.
“Saat ini belum semua rumah sakit di Indonesia memiliki alat kesehatan lengkap untuk pengobatan penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi,” ujar Azhar baru-baru ini.
Sebagai contoh untuk penyakit jantung, tidak semua provinsi memiliki rumah sakit dengan fasilitas untuk pasang ring di jantung. Dari 34 provinsi, yang bisa melakukan operasi pasang ring hanya 28 provinsi dan 22 provinsi yang bisa melakukan operasi jantung terbuka.
Ditargetkan 34 rumah sakit di seluruh provinsi pada 2024 bisa melayani penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi. Alat kesehatan untuk pengobatan jantung dan stroke antara lain Echocardiography, CT-Scan, Cath lab, Set Kamar OK, IABP, Rotablator, IVUS-FFR, MRI, Mikroskop Neuro, Heart Lung Machine, dan OCT. Sementara untuk kanker terdiri dari Mammography, SPECT CT, Flowcytometer, IHK, Bronchoscopy, Brachiterapy, CUSA, LINAC, PET-CT, CT Simulator.
Ada pula alat kesehatan untuk uronefrologi adalah Set endourology, ESWL, C-Am, USG Doppler, Video Urodynamic, Laser Holmium, Automated Peritoneal Dialysis, PCNL, URS, dan Tissue typing. Selain itu, Kemenkes juga akan melengkapi alat kesehatan untuk kesehatan ibu dan anak, berupa Mesin Anestesi, Patient Monitor, Ventilator, USG Fetomaternal, Inkubator Bayi, MALDI Tofs, Laser Ablation, HFOV, Mesin Nitrit Oxide, HFOT, dan HFNC.
Data BPJS Kesehatan, tahun 2021, pembiayaan penyakit jantung menelan Rp8,671 triliun, kanker Rp3,5 triliun, stroke, Rp2,163 triliun, gagal ginjal Rp1,78 triliun, dan thalasemia Rp806 miliar.
Tahun 2022, pembiayaan untuk sampai Mei 2022 saja yakni sakit jantung Rp4,3 triliun, kanker Rp1,6 triliun, stroke Rp1,1 triliun, dan gagal ginjal Rp700 miliar karena membutuhkan cuci darah. Berikut 4 penyakit yang menjadi ‘juara’ dalam pembiayaan. Apa saja?
Jantung
Penyakit jantung sebuah kondisi di mana jantung mengalami gangguan. Gangguan bisa bermacam-macam yakni kardiovaskular atau pada katup dan otot jantung.
Stroke
Stroke adalah sebuah kondisi di mana terhambatnya supply darah ke otak. Hal ini dapat disebabkan oleh sumbatan atau pecah pembuluh darah.
Ginjal
Gagal ginjal merupakan sebuah kondisi kronis berbulan-bulan atau bertahun-tahun menetap di mana fungsi ginjal sebagai penyaring darah terganggu. Akibatnya seseorang harus melakukan cuci darah atau hemodialisa.
Kanker
Sebuah kondisi ketika sel-sel abnormal membelah secara tak terkendali dan menghancurkan jaringan tubuh. Salah satu yang menelan biaya tinggi adalah kanker payudara.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman