Penyuka Warna Kuning Waspadai Ini

Kesehatan | Selasa, 10 November 2015 - 09:17 WIB

‘’Tingkat penggunaan bahan ini berada pada fase yang meresahkan,’’ kata peneliti, Lisa Rodenburg, seperti dilansir laman Medical Daily.

PCB-11 adalah bagian dari bahan kimia beracun yang digunakan dalam industri dan komersial seperti listrik, pemindah panas, plastik dan produk karet. Meskipun pigmen kimia ini sempat dilarang oleh Toxic Substances Act pada tahun 1979, namun penggunaannya dalam tingkat sangat rendah masih diperbolehkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, PCB juga bisa masuk ke tubuh manusia melalui makanan atau minuman yang tercemar, udara yang kita hirup, atau kontak dengan kulit. Bahan kimia ini dianggap mungkin menjadi karsinogen karena diketahui dapat menyebabkan kanker pada hewan, namun buktinya bagi manusia belum konklusif.

‘’PCB bisa keluar dari bahan cetak dan masuk ke dalam udara, jadi berisiko masuk ke tubuh seseorang saat ia bernapas di dekatnya,’’ ungkapnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook