KEPULAUAN MERANTI

Jalan Pramuka Dijadikan Lintasan Balap Liar

Kepulauan Meranti | Senin, 30 November 2020 - 10:48 WIB

Jalan Pramuka Dijadikan Lintasan Balap Liar
Jajaran personel kepolisian dari Polsek Tebingtinggi dan Satlantas Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan dua unit motor dari tangan pembalap liar, Sabtu (28/11/20) malam di Jalan Pramuka. WIRA SAPUTRA/RIAU POS

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Ja­lan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, kerap dijadikan sebagai lintasan atau jalur balap liar oleh pemuda dan sejumlah warga. Terhadap aksi rutin yang kerap dijumpai setiap akhir pekan tersebut, membuat warga setempat resah.

Menindaklanjuti itu, personel kepolisian dari Polsek Tebingtinggi dan Satlantas Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan dua unit motor dari tangan pembalap liar, Sabtu (28/11) malam.


Seperti disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, kepada Riau Pos, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan dari keresahan warga setempat. Mereka mengaku jika di lokasi tersebut kerap dijadikan lintasan balapan liar oleh para remaja.

“Menanggapi laporan dan keluhan warga, anggota langsung turun langsung ke lokasi. Kita sampaikan, bahwa balap liar itu nggak boleh, berbahaya. Kemudian, terhadap remaja yang nongkrong di jalan tersebut kita suruh pulang,” kata Eko Wimpiyanto, Ahad (29/11).

Dijelaskan Eko, dalam penertiban itu pihaknya mengamankan 2 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi komponen pendukung. Komponen tang dimaksud mulai dari surat-surat maupun kelengkapan lainnya. Kedua sepeda motor tersebut diangkut ke Kantor Satlantas Kepulauan Meranti.

“Kita gerak cepat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terhadap kejadian itu, kepada Polsek dan Satlantas juga sudah saya perintahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan rutin,” tegas Eko.

Untuk pengendara yang motornya diamankan tersebut, Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Deswandi menambahkan jika pihaknya telah menilang pemilik kendaraan.

“Setelah kita cek, semua surat kepemilikannya lengkap. Kita hanya menilang. Selain itu kita juga meminta pemilik kendaraan dapat melengkapi standar keamanan motor, salah satunya kaca spion, plat nomor dan lain-lain yang dinilai perlu,” ujarnya.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook